KARANGANYAR, RAKYATJATENG – Risiko penularan Covid-19 di Kabupaten Karanganyar masih tinggi. Hal itu yang menyebabkan Karanganyar sulit keluar dari zona merah. Penyumbang kasus terbesar saat ini berada di tiga kecamatan.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar Warsito mengungkapkan, tiga kecamatan dengan kasus Covid-19 tertinggi tersebut yakni Kerjo, Tawangmangu, dan Jaten.
Selain itu, 12 desa juga masuk zona merah, 129 desa zona oranye, 23 desa zona kuning, dan 13 desa zona hijau.
”Berdasarkan 15 indikator epidemiologi, Kabupaten Karanganyar masih termasuk zona merah atau zona risiko tinggi penularan Covid-19,” beber Warsito.
Warsito menambahkan, meski masih berstatus zona merah, kasus penularan di tiga kecamatan tersebut sudah mengalami penurunan. Tinggal Kecamatan Colomadu yang banyak ditemukan kasus baru.
”Di Colomadu saat ini tercatat ada sekitar 214 kasus aktif, disusul Karanganyar dan Jaten yang juga masih tinggi,” ucapnya.
Sementara kasus kumulatif hingga pekan ke-30 adalah 18.830 kasus. Tingkat kesembuhan sebesar 88,2 persen.
Angka serangan (attack rate) Covid-19 pada pekan ke-28 meningkat menjadi 2.003 kasus atau 100.000 penduduk, dan angka kematian (case fatality rate) mencapai 5 persen. Angka kematian mengalami peningkatan dibandingkan pekan-pekan sebelumnya.
”Puncak kasus mingguan berada di minggu ke-28 bulan Juli 2021 sebanyak 2.245 kasus konfirmasi. Minggu ke-30 terjadi penurunan kasus sebesar 22 persen jika dibandingkan dengan minggu sebelumnya,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat menahan diri untuk beraktivitas di luar rumah yang berpotensi menularkan Covid-19. Terlebih pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang.
Selain itu, masyarakat diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan 5M. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. (rud/adi/ria/JPC)