Wonogiri Tak Ada Pelonggaran PPKM, Penutupan Jalan Masih Berlanjut

  • Bagikan
CEGAH KERUMUNAN: Penutupan ruas Jalan Ir. Soekarno Wonogiri Kota dan sejumlah jalan lain diperpanjang hingga 2 Agustus. (IWAN ADI LUHUNG/RADAR SOLO)

WONOGIRI, RAKYATJATENG – Kebijakan penutupan ruas jalan di Wonogiri masih diterapkan selama perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level. Ruas jalan yang ditutup juga tidak berubah.

“Penutupan sejumlah ruas jalan masih berlanjut,” ungkap KBO Satlantas Polres Wonogiri Iptu Darmin, Rabu (11/8/2021).

Dia menjelaskan, meski berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, Wonogiri masuk daerah level 3, namun penutupan ruas jalan masih dilakukan secara ketat. Penutupan tetap diterapkan hingga ada perintah lebih lanjut dari kapolres Wonogiri.

“Penutupan dilakukan sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari beliau (kapolres),” kata dia.

Darmin mengatakan, penutupan jalan dilakukan demi meminimalkan mobilitas warga. Dia pun meminta masyarakat memahami hal tersebut.

“Untuk ruas-ruas jalan yang ditutup, prinsipnya sama seperti sebelumnya,” ungkap Darmin.

Sejumlah ruas jalan yang ditutup yakni Jalan Kabupaten dan Jalan Perwakilan. Penutupan di ruas Jalan Kabupaten, khususnya di sekitar Kantor Cabang Bank BRI Wonogiri dilakukan terjadwal. Yakni Senin sampai Jumat mulai pukul 16.00 hingga pukul 06.00, sedangkan Sabtu dan Minggu jalan ditutup 24 jam.

Selain itu, pihaknya juga menutup Jalan Raden Mas Said dan Jalan Jenderal Ahmad Yani dari arah Sukoharjo atau utara selama 24 jam. Jalan Ir Soekarno di barat Jembatan Pokoh pun ditutup 24 jam. Selain itu, sejumlah ruas jalan kecil juga ditutup, seperti di Jalan Dr Sucipto.

Meski kota atau kabupaten lain mulai melakukan sedikit pelonggaran dengan penutupan jalan hanya pada malam hari, namun penutupan jalan di Wonogiri masih berlangsung siang dan malam.

“Nanti sambil berjalannya waktu akan ada evaluasi yang dilakukan,” papar Darmin.

Sementara itu, untuk penerangan jalan umum (PJU) di area Wonogiri Kota juga masih dimatikan. Hal itu demi meminimalkan potensi warga yang tongkrongan dan berkerumun di area pusat kota.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat tak perlu keluar rumah jika tidak dalam kondisi darurat. Jika terpaksa keluar rumah, juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. (al/ria/JPC)

  • Bagikan