Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Dikemas Dalam Botol Susu Bekas

  • Bagikan

Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan sabu yang dikemas dalam botol susu bekas. (ist)

SEMARANG, RAKYATJATENG - Ditresnarkoba Polda Jateng menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang dikemas dalam botol susu bekas.

Dua orang yang diduga terlibat berhasil diamankan pada Kamis (5/8/2021) sekira pukul 14.20 Wib. Keduanya berinisial TM (41) seorang petani dan TS (37) ibu rumah tangga asal Bangkalan Jawa Timur.

Menurut Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian, penangkapan itu dilakukan setelah pada Rabu (4/8/2021), tim mendapat laporan dari petugas Bea Cukai Kanwil Jateng & DIY bahwa ada paket dari sebuah ekspedisi di Kota Semarang sebanyak 4 paket yang terbungkus kardus dari Malaysia.

“Salah satu paket diduga berisi Narkotika Golongan I jenis Metamfetamina/Sabu, yang disamarkan dengan tumpukan baju bekas, perkakas alat rumah, makanan ringan,” tuturnya, Selasa (10/8/2021).

Dalam 4 paket kargo tertulis alamat penerima dan pengirim barang menuju Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

"Selanjutnya tim berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk melakukan control delivery sampai pada penerima paket," ungkapnya.

"Setelah sampai Madura dekat alamat penerima, kurir menghubungi penerima paket. Setelah penerima menandatangani bukti tanda terima paket dan menerima paket, petugas dari Polda Jateng bersama Polda Jatim langsung melakukan penangkapan terhadap penerima paket sesuai resi yang dimaksud yaitu TM dan TS," terangnya.

"Petugas gabungan juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka,"lanjutnya.

Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui bahwa paket berisi narkotika jenis sabu seberat 441,21 gram yang dibungkus dalam botol susu bekas yang tersebut dikirim oleh seseorang berinisial M (suami TS) yang berada di Malaysia.

Selanjutnya petugas membawa TM dan TS beserta 4 paket kargo ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim guna dilakukan pemeriksaan semua isi paket dan pengembangan.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan akan terus berkomitmen dengan Bea Cukai untuk memberantas peredaran narkotika.

"Kita berkomitmen bersama untuk memberantas narkoba dalam bentuk apapun karena narkoba ini adalah musuh negara yang bisa membahayakan generasi penerus," tutupnya. (Sen)

  • Bagikan

Exit mobile version