KONI Solo Buka Pendaftaran Calon Ketum, Ini Syaratnya

  • Bagikan
PEMIMPIN BARU: Musorkot KONI Solo di balai kota, 2017 silam. (NIKKO AUGLANDY/RADAR SOLO)

SOLO, RAKYATJATENG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Solo berencana menggelar musyawarah olahraga kota (musorkot) di Gedung AUB, Selasa (10/8/2021) mendatang. Menyusul bakal berakhirnya kepengurusan periode 2017-2021 di bawah komando Gatot Sugiartono.

Di masa kepemimpinan Gatot, kontingen Kota Solo jadi runner-up Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2018 di Solo. Di bawah kontingen Kota Semarang sebagai juara umum.

Musorkot nanti sesuai Surat Keputusan (SK) Ketua Umum (Ketum) KONI Solo periode 2017-2021 Nomor 0.05/SK-KONI/VII/2021 tentang Pembentukan Musorkot KONI Solo tanggal 26 Juli 2021. Lilik Kusnandar bakal didapuk sebagai ketua panitia musorkot. Dibantu Bambang Wijanarko sebagai ketua bidang penjaringan bakal calon.

Lilik mengaku, sebelum musorkot, panitia sudah membuka pendaftaran bakal calon ketum. Terhitung mulai 2-7 Agustus. Pendaftaran dilayani di kantor KONI Solo, Jalan Diponegoro No. 45, Keprabon, Banjarsari.

Berbagai persyaratan pendaftaran bakal calon ketum KONI Solo telah diatur tim penjaringan. Yakni pernah jadi pengurus cabang olahraga (cabor) tingkat kota, warga negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Kota Solo (dibuktikan dengan e-KTP atau kartu keluarga), serta mendapat dukungan 20 persen dari jumlah cabor anggota KONI.

Kemudian pendidikan minimal SLTA, menyertakan visi dan misi, serta bersedia mundur dari jabatan ketua pengurus cabor (jika menjadi ketua). Syarat lainnya, tidak menduduki jabatan politik, tidak pernah bermasalah dengan hukum, dan harus menandatangani pakta integritas pendaftaran calon ketum.

Kriteria lainnya, memiliki kemampuan manajerial, sanggup bekerja penuh untuk mengelola organisasi olahraga, serta sanggup menjadi pengayom dan pemersatu seluruh cabor.

“Pendaftaran terbuka untuk umum. Pendaftaran dilayani setiap jam kerja,” terang Lilik yang juga Ketua Umum (Ketum) Pengkot Federasi Olahraga Balap Motor (FOBM) tersebut kepada Jawa Pos Radar Solo, kemarin (1/8). (nik/fer/JPC)

  • Bagikan

Exit mobile version