SUKOHARJO, RAKYATJATENG – Terserang virus tungro, 8 hektar sawah tanaman padi di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, terancam puso.
Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo meminta petani tidak perlu khawatir jika tanamannya diasuransikan.
Sulistyo Winarno, praktisi padi organik yang mendampingi petani padi organik wilayah Kecamatan Mojolaban mengatakan bahwa 8 hektar tanaman padi di wilayah Dusun Ngiri, Desa Sapen, Kecamatan Mojolaban terancam puso. Pasalnya, tanaman padi diduga terserang virus tungro.
“Yang terancam puso seluruhnya 8 hektar. Yang sudah puso 4 hektar,” kata Sullistyo Winarno, Minggu (1/8).
Menurut dia, petani yang terdampak sudah melaporkan kepada petugas Pengendali Organisme Penganggu Tumbuhan (POPT) setempat. Namun, hingga saat ini belum mendapatkan respon yang memuaskan. “Sudah dilaporkan ke petugasnya,” katanya.
Untuk diketahui, Tungro merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi ganda dari 2 jenis virus yang berlainan. Kedua virus yang dimaksud adalah Rice Tungro Spherical Virus (RTSV) dan Rice Tungro Bacilliform Virus (RTBV).
Sebenarnya, penyakit ini bisa ditularkan oleh beberapa jenis hewan serangga, tetapi yang paling cepat menularkan dan menyebarkannya adalah spesies wereng hijau. Penyebaran tungro sangat dipengaruhi oleh populasi wereng hijau.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo Bagas Windaryatno mengatakan bahwa untuk kasus sawah puso, pemerintah untuk melindungi petani sudah ada program asuransi pertanian. Jika yang bersangkutan mengikuti asuransi pertanian, akan mendapatkan ganti rugi sesuai kerugian.
“Terkait laporan sawah yang puso, kami akan melakukan verifikasi kepada teman-teman yang ada di daerah. Baik POPT maupun penyuluh pertanian disana,” kata Bagas melalui sambungan teleponnya, Minggu (1/8).
Kemudian, jika sawah yang puso tidak ikut dalam asuransi pertanian, maka pihaknya akan memberikan bantuan sesuai program yang ada. Misalnya bantuan bibit untuk bisa berproduksi lagi.
“Akan segera kita koordinasikan, sehingga bisa kita petakan, kerusakannya seberapa. Sehingga segera bisa ada solusinya,” katanya.
Kemudian, terkait asuransi pertanian, masih banyak petani yang enggan mengikuti asuransi. Padahal, dengan asuransi pertanian, banyak keuntungan yang bisa didapatkan oleh petani.
“Asuransi itu mudah. Hanya 18 ribu per hektar. Jika ada kerusakan, puso dapat ganti rugi Rp 4,5 juta itu apa ya ga untung,” pungkas Bagas. (kwl/dam/JPC)