Kemenag Alokasikan Rp 399 Miliar Bantu Operasional 2.666 Madrasah

  • Bagikan
ILUSTRASI. Kemenag mengalokasikan Rp 399,9 miliar untuk bantuan afirmasi madrasah. Anggaran rencananya diperuntukan bagi 2.666 madrasah. (Dok. JawaPos.com)

JAKARTA, RAKYATJATENG – Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan Rp 399,9 miliar untuk bantuan afirmasi madrasah yang diimplementasikan melalui Program Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform. Anggaran rencananya diperuntukan bagi 2.666 madrasah.

“Tahun ini kita siapkan Bantuan Afirmasi Madrasah untuk 2.666 madrasah, masing-masing mendapat Rp 150 juta. Totalnya mencapai Rp 399,9 miliar,” terang Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani melalui keterangannya, Minggu (1/8/2021).

Adapun bantuan tersebut diberikan kepada madrasah yang sudah menerapkan sistem Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik) yang sudah disosialisasikan pada 2020 lalu dan mulai diaplikasikan tahun ini.

Bantuan nantinya akan diberikan dalam bentuk uang tunai. Namun demikian, pemanfaatannya harus didasarkan pada kebutuhan mendesak madrasah yang dirumuskan berdasarkan hasil EDM serta sesuai juknis yang ditetapkan.

Lebih lanjut, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi menuturkan, bantuan antara lain bisa digunakan dalam rangka penguatan digitalisasi madrasah. Selain itu juga bisa untuk meningkatkan kualitas sanitasi, dan kebutuhan program lainnya dalam rangka mendukung mutu pembelajaran di madrasah.

“Juknis penyaluran bantuan sudah selesai. Insya Allah mulai September bantuan akan mulai didistribusikan,” tutur dia.

Ia pun mengakui bahwa pemberian bantuan afirmasi ini belum bisa menyasar ke seluruh madrasah. Sebab, keterbatasan anggaran Kemenag. Pihaknya pun berharap pemerintah daerah dapat mengalokasikan Dana Alokasi Khusus untuk membantu siswa-siswa madrasah yang juga merupakan putera-puteri daerah.

“Kami telah menerapkan sistem e-RKAM sebagai platform e-planning dan e-budgeting madrasah, sehingga akuntabilitas pelaporan bantuan dapat dijamin,” tukasnya. (JPC)

  • Bagikan

Exit mobile version