126 Pelamar CPNS di Rembang Tersingkir sebelum Ujian

  • Bagikan

REMBANG, RAKYATJATENG - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah ditutup. Di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, tercatat ada ratusan pelamar yang sudah dinyatakan gagal sebelum pengumuman.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang Suparmin menyampaikan, hingga 26 Juli kemarin yang merupakan terakhir hari pendaftaran CPNS, tercatat ada 3.794 pelamar yang sudah membuat akun. Dari jumlah tersebut 3.668 sudah melakukan pendaftaran. Sehingga terdapat selisih 126 pelamar. Artinya mereka bisa dikatakan tidak mengunggah berkas.

"Pelamar sudah submit : 3.668 pelamar. Selisih 126 pelamar. Pelamar final 3.668 pelamar," ujarnya.

Sementara, hingga kemarin masih belum muncul jadwal pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Diperkirakan, Rembang baru mengikuti ujian pada bulan September atau Oktober. Lokasinya di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

"Masih tentatif (jadwal SKD,Red). Ada jadwalnya. Itu jadwal secara umum. Rembang dapat tanggal berapa tidak tahu," katanya.

Beberapa waktu lalu, waktu pendaftaran CPNS sempat diperpanjang. Perpanjangan ini berdasarkan surat Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tanggal 19 Juli kemarin. Terkait penyesuaian jadwal tahapan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini.

Terkait pendaftaran, akan diperpanjang sampai dengan 26 Juli. Sebelumnya sampai dengan 20 Juli. Pengumuman seleksi administrasi akan dilaksanakan Agustus nanti. Dalam kurun waktu perpanjangan pendaftaran tersebut, ada penambahan pelamar lebih dari seribu. Diberitakan sebelumnya, pada 19/7 kemarin tercatat 2.211 pelamar.

Saat ini, BKD Rembang masih melaksanakan tahapan verifikasi. Setiap hari, setiap ada pendaftaran langsung dilakukan verifikasi. Dari BKD, setelah berkas-berkas para pelamar akan dilanjutkan kepada tim seleksi tingkat kabupaten.

"Nanti dibawa ke tim kabupaten," katanya. Tahapan selanjutnya akan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait dengan kondisi Pandemi Covid-19. (ks/vah/ali/top/JPR/JPC)

  • Bagikan

Exit mobile version