BTC Solo Mulai Buka Lagi Hari Ini, Catat Jam Buka-Tutupnya

  • Bagikan
Ilustrasi aktivitas perdagangan di BTC kembali dibuka. (M IHSAN/RADAR SOLO)

SOLO, RAKYATJATENG – Setelah tutup operasional selama tiga pekan, Beteng Trade Center (BTC) Solo juga akan mulai buka hari ini, Selasa (27/7/2021). Bersamaan dengan pasar non esensial lain di Solo yang juga mulai beroperasi secara terbatas.

Direktur BTC Henry Poerwanto menyambut baik kebijakan pelonggaran ini. Dia sudah menyebarkan informasi tersebut kepada para penyewa tenant.

“Pedagang sudah kami beri informasi kalau besok (hari ini) sudah bisa jualan. Kami persilakan untuk yang mau loading barang. Kami buka akses pintu depan. Tapi sepertinya baru pada datang besok (hari ini). Menurut aturan dari pemerintah pedagang mulai buka pukul 08.30 tutup pukul 15.00,” kata Henry, kemarin.

Henry mengakui jika proses recovery pasca penutupan selama tiga pekan membutuhkan waktu. Hal tersebut dirasa normal dan pernah terjadi.

“Kuncinya sabar. Kemudian untuk kebijakan sewa rencananya kami umumkan besok. Yang penting mereka bisa jualan dulu, ekonomi bisa jalan lagi,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi membenarkan jika pada Senin kemarin (26/7), sebanyak 14 pasar non esensial yang sebelumnya ditutup selama penerapan PPKM darurat masih belum beroperasi.

Pembukaan operasional pasar baru akan dibuka setelah Sura Edaran (SE) Wali Kota tentang PPKM Level 4 terbaru ditandatangi Senin (27/7) sore. Otomatis pasar-pasar non esensial itu baru boleh kembali melakukan aktivitas jual beli pada Selasa (27/9) ini.

“Mulai besok (hari ini) pasar tradisional non esensial buka seperti biasa dengan batas akhir jam operasional hingga pukul 15.00,” jelas dia.

Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 067/2284 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 Kota Surakarta yang diterbitkan pada Senin (26/7) pukul 16.30, detail aturan terkait operasional pasar tradisional telah diatur.

Khusus pasar tradisional dengan jenis dagangan seperti kebutuhan pokok (esensial) diperbolehkan beroperasi maksimal hingga pukul 17.00. (ves/ria/JPC)

  • Bagikan

Exit mobile version