WONOGIRI, RAKYATJATENG – Takbiran keliling menyambut hari raya Idul Adha dilarang. Masyarakat masih bisa melakukan takbiran di rumah masing-masing demi menghindari kerumunan.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri Cahyo Sukmana mengatakan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 17 tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia, perayaan takbiran Idul Adha 1442 H/ 2021 M tidak boleh dilakukan di tempat umum.
“Takbiran keliling, arak-arakan tidak perlu dilakukan. Masjid dan musala bisa menggelar takbiran dengan jumlah orang yang sangat-sangat terbatas. Terbatas saja, mungkin hanya takmirnya saja,” kata Cahyo Minggu (18/7/2021).
Masyarakat umum diminta melakukan takbiran di rumah masing-masing. Dengan begitu, tidak akan muncul kerumunan saat malam takbiran. Dia meminta masyarakat bisa memahami kondisi selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Pemerintah dan tokoh agama menganjurkan masyarakat untuk bisa mematuhi aturan yang ada. Pihaknya juga sudah membagikan SE Menteri Agama kepada pengurus masjid lewat KUA dan juga penyuluh agama.
Selain takbiran di rumah, salat id saat Idul Adha juga dilarang digelar di masjid, musala atau lapangan. Masyarakat bisa melakukan salat id di rumah masing-masing.
Cahyo mengaku hingga saat ini dia belum mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait adanya pembatasan yang dilakukan di bidang keagamaan. Meski begitu, dia memaklumi apabila ada sejumlah masyarakat yang menyayangkan takbiran dan Salat Id tidak bisa dilakukan seperti sebelum pandemi.
“Takbiran tetap boleh ya, yang tidak boleh membuat kerumunan. Kalau takbiran kumpul-kumpul pasti menimbulkan kerumunan. Makanya takbiran di rumah saja. Yang jangan dulu takbiran di luar. Sekali lagi, ini demi keselamatan masyarakat secara luas,” imbuh Cahyo Sukmana.
Cahyo menambahkan, dengan adanya pembatasan ini diharapkan kasus korona bisa ditekan semaksimal mungkin. Selain berdoa agar pandemi bisa segera rampung, Cahyo juga mengajak masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan baik. Sebab, hal itu yang diperlukan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Corona. (al/adi/dam/JPC)