SUKOHARJO, RAKYATJATENG – Pengantin perempuan dan ibunya di Desa Manang, Kecamatan Grogol dinyatakan reaktif Covid-19 setelah melakukan swab antigen yang digelar Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan, Minggu (4/7). Meski reaktif, acara ijab kabul tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Camat Grogol Bagas Windaryatno mengatakan, swab antigen yang dilakukan secara acak ini dilakukan di tiga tempat acara ijab kabul, yakni di dua lokasi di Desa Manang dan satu lokasi di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol. Ternyata dari hasil swab antigen tersebut ada dua yang reaktif.
”Di Desa Manang, mempelai wanita dan ibunya reaktif,” kata Bagas, Minggu (4/7) usai menggelar monitoring ke lokasi-lokasi ijab Kabul.
Sementara hasil tes antigen acara ijab kabul yang berada di Desa Parangjoro menyasar warga yang “rewang”. Ternyata, salah seorang di antaranya reaktif.
”Kami perintahkan ke bidan desa untuk segera melakukan tata laksana memutus mata rantai penularan Covid-19. Kemudian meminta yang reaktif langsung melaksanakan isolasi mandiri sesuai prosedur dan tahapan,” ucapnya.
Menurut Bagas, acara ijab kabul yang diselenggarakan warganya ini sudah sesuai prosedur. Artinya sudah sesuai dengan instruksi Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo. Yakni hajatan pernikahan hanya dilakukan untuk prosesi ijab kabul dengan jumlah paling banyak 10 orang dan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.
”Ijab kabul tetap dilanjutkan dengan prokes yang ketat jumlahnya sudah sesuai,” tandasnya. (kwl/adi/dam/JPC)