Jawa Tengah Siap Terapkan PPKM Darurat 3 Juli

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 Juli. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng siap mengikuti kebijakan ini. Cara ini dinilai solutif karena lebih tegas.

“Tentu kami siap. Saya kira itu bagus, lebih tegas,” kata Ganjar usai rapat koordinasi dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan secara daring, kemarin.

Meski begitu, Ganjar mengatakan, pemberlakuan PPKM darurat masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat. Informasinya, juklak akan dikirim hari ini. “Kami masih menunggu juklaknya, infonya akan dikeluarkan hari ini. Kalau sudah, segera kita laksanakan,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Ganjar, pengetatan-pengetatan di Jateng sudah dilakukan. Pihaknya sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1 Tahun 2021, yang beberapa isinya inline dengan PPKM darurat.

“Misalnya pengetatan di tempat-tempat keramaian dan aturan-aturan yang lebih rinci lagi. Gerakan-gerakan untuk melakukan pencegahan kita dorong, optimalisasi peran Jogo Tonggo dan relawan juga kami lakukan,” terangnya.

Ganjar juga sudah memerintahkan seluruh bupati dan wali kota untuk melakukan lockdown pada tingkat RT yang masuk zona merah. Dia juga meminta percepatan vaksinasi sebagai upaya pencegahan penularan.

“Dan ternyata inti rapat tadi bersama menko marinvest, kami diperintahkan untuk menyiapkan itu. Jadi sudah inline. Tinggal menungu petunjuknya dari pusat,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Pusat akan menerapkan PPKM Darurat pada 3 Juli mendatang. PPKM Darurat diterapkan sebagai upaya pemerintah dalam pengendalian lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. (eno/bun/JPC)

  • Bagikan