Realisasi Pembayaran Ganti Rugi Tol Solo-Jogja Capai Rp 597 Miliar

  • Bagikan
DONGKRAK PEREKONOMIAN: Ruas Jalan Solo-Jogja di Desa Somopuro, Kecamatan Jogonalan yang akan terhubung exit tol. (ANGGA PURENDA/RADAR SOLO)

KLATEN, RAKYATJATENG – Proses pengadaan lahan untuk proyek jalan Tol Solo-Jogja di Kabupaten Klaten terus dilakukan. Seperti pada Selasa (29/6) siang, dilakukan pembayaran uang ganti kerugian (UGK) bagi warga terdampak jalan tol di Desa Glagahwangi, Kecamatan Polanharjo.

Berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, hingga saat ini sudah ada 730 bidang yang telah menerima UGK. Tersebar di 10 desa di Kecamatan Polanharjo dan Delanggu dengan nilai Rp 597 miliar.

”Untuk keseluruhan memang sudah ada 730 bidang yang menerima UGK di dua kecamatan. Sampai saat ini tidak ada yang menolak dan dalam proses pengadalaan lahan ini. Belum ada yang mengajukan gugatan,” jelas Kepala BPN Klaten Agung Taufik Hidayat saat ditemui di Balai Desa Glagahwangi, Kecamatan Polanharjo, kemarin.

Lebih lanjut Agung mengungkapkan, sampai saat ini memang ada 21 bidang yang belum ditandatangani terkait persetujuan bentuk ganti kerugian. Terutama terkait cara perhitungan yang dilaksanakan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) secara gelondongan. Meski begitu, mereka tetap mendukung proyek strategis nasional (PSN) tersebut.

”Kalau terkait ganti kerugian sampai saat ini tidak ada masalah. Maka itu, kita targetkan hingga akhir 2021 untuk proses pengadaan lahan Jalan Tol Solo-Jogja ini,” tambah Agung.

Sampai saat ini, lahan terkena Jalan Tol Solo-Jogja sudah diumumkan di 25 desa. Ditargetkan pengumuman lahan terdampak sudah bisa dilakukan di 47 desa, Agustus mendatang. Selanjutnya bisa digelar musyawarah terkait bentuk ganti kerugian hingga pembayaran.

”Pada prinsipnya untuk penilaian dilakukan sepenuhnya oleh KJPP yang merupakan tim independen. Tidak bisa kita intervensi, mereka tentunya juga sudah tersertifikasi. Mereka punya dasar penilaian dalam menilai tanah dan bangunan sebagai dasar penentuan besarnya ganti kerugian,” ucapnya. (ren/adi/ria/JPC)

  • Bagikan

Exit mobile version