Benteng Keraton Kartasura Bakal Dipugar

  • Bagikan
Benteng Keraton Kartasura yang bakal dirobohkan. (IRECK O/RADAR SOLO)

SUKOHARJO, RAKYATJATENG – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo isyaratkan bakal melakukan pemugaran Benteng Keraton Kartasura. Saat ini, pemkab bersama sejumlah instansi tengah melakukan kajian.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo Darno mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan studi teknis arkeologis di Benteng Keraton Kartasura.

Studi melibatkan Balai Arkeologi Jogjakarta, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah, dan Keraton Kasunanan Surakarta.

“Kita sudah melakukan kajian pekan lalu bersama sejumlah instansi terkait,” ujar Darno, kemarin.

Ditanya lebih lanjut mengenai kajian tersebut, Darno menyebut, kegiatan tersebut merupakan langkah awal untuk melakukan pemugaran. Darno belum bisa memastikan kapan pemugaran akan dilakukan.

“Tahun ini belum, ke depan rencananya iya (pemugaran),” katanya.

Menurut Darno, Benteng Keraton Kartasura saat ini dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Namun, jika melakukan pemugaran harus seizin BPCB Jawa Tengah.

Sementara itu, Pj Substansi BPCB Provinsi Jawa Tengah Deni Wahyu Hidayat menuturkan, memang sejak 2 tahun belakangan ini pengelolaan Benteng Keraton Kartasura menjadi kewenangan Pemkab Sukoharjo.

“Dulu wilayah kerja BPCB Jateng. Cuma setelah dikaji, masuk peringkat tingkat II. Jadi pengelolaanya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo,” kata Deni saat dihubungi melalui aplikasi pesan.

Menurut Deni, setiap kegiatan tetap harus berkoordinasi dengan BPCB Jawa Tengah. Berpindahnya kewenangan pengelolaan ini untuk memajukan peran serta pemerintah daerah terhadap pelestarian cagar budaya.

"Tujuannya agar pemerintah daerah berperan aktif dalam pelestarian cagar budaya,” papar Deni.

Lebih lanjut dikatakan Deni, terkait pemugaran bisa dianggarkan dari APBD Kabupaten Sukoharjo atau dari APBD Provinsi Jateng. Pelaksanaannya bisa oleh pemerintah daerah dengan pendampingan BPCB Jateng.

“BPCB tidak bisa begitu saja lepas tanggung jawab. Tetap melakukan pendampingan,” pungkasnya. (kwl/ria/JPC)

  • Bagikan

Exit mobile version