Akses Jalan Masuk Obyek Wisata Rawa Jombor Ditutup

  • Bagikan

KLATEN, RAKYATJATENG – Pemerintah Kabupaten Klaten menutup seluruh obyek wisata di wilayah tersebut. Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Klaten Nomor 3 tahun 2021 tentang percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Klaten.

Seperti yang dilakukan pada Obyek Wisata Rowo Jombor di Krakitan, Bayat, Klaten yang ditutup mulai Selasa sore (22/6/2021) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Petugas dari Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Klaten dibantu Satpol PP, Dinas Perhubungan dan aparat TNI Polri menutup akses jalan masuk ke obyek wisata Rawa Jombor dengan water barrier (pembatas jalan berwarna oranye) dan garis larangan melintas.

Kepala Disparbudpora Klaten, Sri Nugroho mengatakan pihaknya segera memberikan sosialisasi terkait instruksi tersebut kepada pelaku pariwisata, jika akan dilakukan penutupan seluruh obyek wisata di Klaten.

“Penutupan dilakukan di objek wisata, sekaligus segala aktivitas di dalamnya,” ungkapnya, ditemui di lokasi penutupan.

Penutupan Rawa Jombor diawali dengan pemasangan water barrier milik Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten pada akses jalan seputar Rawa Jombor. Selain itu, dipasang pula garis larangan melintas milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten.

“Belum ada batas waktu penutupan. Yang menjadi pertimbangan adalah situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 sesuai dengan instruksi Bupati,” kata Sri Nugroho.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan mengatakan, penutupan dilakukan untuk memastikan tidak ada kerumunan masyarakat, khususnya di lokasi wisata. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah munculnya klaster wisata, mengingat kondisi penularan Covid-19 di wilayah Klaten masih tinggi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memahami kondisi Klaten, yang sudah masuk di zona merah penyebaran Covid-19. Diharapkan, melalui upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Klaten, kondisi Klaten menjadi stabil,” paparnya.

Dengan ditutupnya akses Rawa Jombor, mobilitas masyarakat yang tinggal di sekitarnya dialihkan ke jalur lainnya yang tidak mengarah ke area rawa. (*)

  • Bagikan