Kecelakaan Maut di Tol Boyolali Tewaskan Dua Orang, Polisi Buru Truk

  • Bagikan

Dua petugas Satuan Lalu Lintas Polres Boyolali saat memeriksa kendaraan Toyota Innova dan Hyundai yang terlibat kecelakaan menyebabkan dua korban tewas di Jalan Tol Semarang-Solo Km 484.900 Jalur A, tepatnya di Dukuh/ Desa Brajan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (21/6/2021). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

BOYOLALI, RAKYATJATENG - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan empat kendaraan roda empat di Jalan Tol Semarang-Solo Km 484.900 Jalur A, tepatnya di Dukuh/Desa Brajan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin pagi, mengakibatkan dua korban meninggal dunia.

Menurut Kanit Laka Satlantas Polres Boyolali Ipda Budi Purnomo kejadian kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Semarang-Solo tepatnya di Km 484.900 Jalur A Dukuh/ Desa Brajan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, terjadi sekitar pukul 04.50 WIB.

Menurut Budi Purnomo, peristiwa tersebut menyebabkan dua korban meninggal dunia di lokasi kejadian semuanya penumpang mobil Toyota Innova No Pol AD 8715 MM, yakni Torana Ambarwanto (44) warga Kampung Danunegaran RT 69/ RW19 Kelurahan/Kecamatan Mantrinjeron, Yogyakarta, dan Walidi (42), warga Dukuh Maguwo, RT18 Kelurahan/Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Pada kecelakaan yang menyebabkan dua korban meninggal dan dua korban lainnya luka-luka tersebut, melibatkan empat kendaraan roda empat, yakni truk tidak dikenal, Toyota Innova Nopol AD 8715 MM, Daihatsu Ayla Nopol T 1171 BH, dan Hyundai Nopol B1951 WMU.

Budi Purnomo mengatakan kronologi kecelakaan tersebut berawal sebuah truk tidak dikenal melaju di jalur satu Tol Semarang-Solo dari arah barat ke timur. Truk yang tidak dikenal itu, sampai di tempat kejadian perkara berpindah ke jalur kanan.

Namun, dari arah belakang ada mobil Toyota Innova Nopol AD 8715 MM yang dikemudikan oleh M Anton Andriansyah (35) warga Laweyan Solo yang jaraknya terlalu dekat, kemudian menabrak mobil tidak dikenal itu, Toyota Innova lantas melaju ke kiri menabrak pembatas jalan.

Dari arah yang sama di belakangnya datang mobil Daihatsu Ayla Nopol T 1171 BH yang dikemudikan oleh Sumarno (50), warga Perum Bumi Jaya Indah, Kelurahan Munjul Jaya Kabupaten Purwakarta mengetahui di depannya ada kecelakaan sempat mengurangi kecepatannya, tetapi mobil Ayla itu ditabrak dari arah belakang oleh mobil Hyundai Nopol B 1951 WMU yang dikemudikan oleh Hari Subiyanto (66), warga Jalan Pondok Blimbing Jurangmangu Barat, Kota Tangerang.

Mobil Hyundai setelah menabrak mobil Ayla, kemudian melaju ke kanan membentur pembatas jalan, kemudian terpelanting ke kiri menabrak Toyota Innova yang sudah mengalami kecelakaan lalu lintas tersebut.

"Dua korban meninggal penumpang Innova yang duduk di sebelah kiri sopir dan di jok tengah, sedangkan dua pengemudi Ayla dan Hyundai mengalami luka-luka. Semua korban langsung dibawa ke RS Karima Utama," katanya pula.

Pihaknya setelah olah tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas itu langsung melakukan pengejaran dan pelacakan terhadap truk yang tidak dikenal tersebut di pintu tol keluar Colomadu, Klodran, Gondangrejo, dan Palur.

"Kami akan terus berupaya untuk mencari titik terang truk yang melarikan diri itu, dengan mengecek di CCTV, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa mengungkap kasus kecelakaan itu," katanya lagi.

Pihaknya mengimbau semua pengemudi kendaraan bermotor di jalan tol untuk tidak melanggar batas kecepatan minimal 60 km per jam hingga maksimal 80 km per jam, sehingga jika terjadi insiden tidak berakibat fatal. (Antara)

  • Bagikan

Exit mobile version