Safety Diperketat, Kapal Wisata Rowo Jombor Wajib Dilengkapi Jaket Keselamatan

  • Bagikan

WAHANA FAVORIT: Sejumlah perahu tradisional sedang bersandar di dermaga dan warung apung di objek wisata air Rowo Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten, kemarin (1/6). (ANGGA PURENDA/RADAR SOLO)

KLATEN, RAKYATJATENG – Pemerintah Kecamatan Bayat peringatkan pemilik kapal wisata di Rowo Jombor untuk segera berbenah. Diberi batas waktu lengkapi pesyaratan keamanan hingga 5 Juni. Jika tidak, bakal dilarang beroperasi lagi di Rowo Jombor.

Di Rowo Jombor, terdapat 46 perahu wisata yang beroperasi. Memenuhi standar keamanan bagi wisatawan, pemilik perahu dilibatkan dalam musyawarah di kantor Desa Krakitan, Bayat, Senin (31/5).

“(Kapal wisata) harus dilengkapi jaket keselamatan (life jacket). Sesuai jumlah tempat duduk dan kapasitas penumpang. Kapal harus diberi nomor untuk identitas,” terang Pelaksana tugas (Plt) Camat Bayat Supardiyono kepada Jawa Pos Radar Solo, Selasa (1/6).

Supardiyono juga ingatkan pemilik kapal agar tidak mengangkut penumpang di deck atau lantai atas. Kecuali untuk swafoto wisatawan sebelum berangkat atau saat bersandar di dermaga.

Karena dikhawatirkan kapal tidak kuat menahan beban dan mudah terbalik. Sebagaimana kasus kapal terbalik di Waduk Kedung Ombo (WKO), medio Mei lalu yang tewaskan sembilan wisatawan.

Selain syarat keamanan, juga wajib terapkan protokol kesehatan (prokes) ketat pencegahan penyebaran Covid-19. Mengingat saat ini masih pandemi Covid-19. Mulai dari kewajiban menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, hingga mengatur jarak tempat duduk antarpenumpang.

“Kalau sampai 5 Juni masih ada yang belum memenuhi persyaratan, tidak boleh beroperasi. Penegakan nanti melibatkan satuan polisi pamong praja (satpol PP), dinas perhubungan (dishub), serta dinas pariwisata kebudayaan pemuda dan olahraga (disparbudpora),” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Krakitan Nurdin menambahkan, seluruh pemilik kapal wisata setuju. Bersedia taati peraturan. Saat pengecekan dari pihak kecamatan, sebagian kapal sudah ditambah fasilitas pelampung.

“Kami arahkan pemilik kapal agar jam operasionalnya sesuai ketentuan PPKM mikro. Maksimal pukul 15.00. awalnya pengusaha ingin sampai pukul 20.00,” bebernya.

Sejauh ini, animo wisatawan fluktuatif. Pasca tragedi di WKO, terjadi penurunan jumlah penumpang hingga 50 persen. “Beberapa hari terakhir sudah ada kenaikan lagi. Tetapi belum pulih. Padahal sebelumnya kejadian di Kedung Ombo, tiap akhir pekan bisa 1.000 wisatawan yang naik kapal wisata,” kata Nurdin. (rs/ren/fer/JPR/JPC)

  • Bagikan