BATANG, RAKYATJATENG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menargetkan pendapatan asli daerah 2021 dari sektor retribusi parkir sebesar Rp1,3 miliar atau naik dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp725 juta.
Kepala Dishub Kabupaten Batang Murdiono mengatakan bahwa untuk mencapai target tersebut pihaknya akan memaksimalkan penarikan pajak di beberapa titik parkir yang berada di jalan raya.
"Kami siap maksimalkan potensi pajak retribusi parkir di sejumlah titik agar target PAD 2021 dapat terlampaui," katanya, di Batang, Sabtu (28/5/2021).
Ia mengatakan target PAD 2021 yang dibebankan oleh pemkab lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp725 juta.
Namun pihaknya optimistis target PAD 2021 sektor retribusi parkir akan tercapai meski saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19.
"Kondisi pandemi COVID-19 memang berdampak terhadap rendahnya pendapatan retribusi parkir. Akan tetapi kami optimistis PAD 2021 retribusi parkir bisa tercapai, setidaknya bisa mendekati target itu," katanya.
Menurut dia, realisasi PAD 2020 dari sektor retribusi parkir mampu mencapai Rp760 juta dari target sebesar Rp725 juta.
Ia mengatakan saat ini pun kondisi ekonomi masih terdampak oleh pandemi COVID-19 tetapi masih lumayan dibanding tahun sebelumnya.
"Pada tahun sebelumnya (kondisi) memang lebih sepi sehingga beberapa titik parkir yang berada di sekitar pertokoan di jalan raya tutup," katanya.
Ia menyebutkan sebanyak 230 titik parkir yang berada di tepi jalan raya yang akan dimaksimalkan untuk penarikan pajak dari retribusi parkir.
"Memang, kami harus memaksimalkan ratusan lokasi parkir itu agar pencapaian target PAD 2021 sebesar Rp1,3 miliar bisa terlampaui," katanya. (Antara)