PURWOKERTO, RAKYATJATENG - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) membuka pendaftaran program kader pengawas pemilu di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono.
"Banyumas kebetulan merupakan salah satu dari 18 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang ditunjuk untuk melaksanakan pembukaan program tersebut," kata Yon Daryono, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (27/5/2021).
Ia mengatakan program tersebut merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan Bawaslu RI secara nasional, setelah melaksanakan kegiatan serupa pada tahun 2020.
Menurut dia, pendaftaran program dilakukan secara daring melalui laman skpp.bawaslu.go.id/registrasi, pada tanggal 24-28 Mei 2021, dan peserta yang lolos seleksi akan mengikuti Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) pada bulan Juni-Oktober 2021.
"Syarat pendaftaran bagi calon peserta adalah berusia 20-30 tahun, berpendidikan minimal SMA/SMK, dan diutamakan aktif di organisasi kemasyarakatan," katanya.
Selain itu, kata dia, calon peserta bukan merupakan anggota partai politik dan tidak pernah menjadi penyelenggara pemilu termasuk belum pernah mengikuti program serupa.
Menurut dia, calon peserta juga disyaratkan tidak pernah menjadi tim sukses pasangan calon dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) maupun pemilu.
"Pendaftar yang lolos seleksi akan mengikuti kegiatan SKPP pada bulan Juni-Oktober 2021. Materi-materi kepemiluan akan diisi secara langsung oleh Bawaslu Republik Indonesia dan pakar kepemiluan nasional termasuk dari pemateri di tingkat provinsi," katanya menjelaskan.
Yon menjelaskan pula, kegiatan tersebut dimaksudkan agar fungsi-fungsi pengawasan pemilu nantinya dapat dilakukan tidak hanya oleh Bawaslu pada 2024, juga oleh pengawas-pengawas partisipatif yang sudah mengikuti sekolah kader pengawas itu. (Antara)