SEMARANG, RAKYATJATENG - Seorang anggota Satlantas Polresta Surakarta, Aiptu Timbul, dianiaya warga sipil saat bertugas.
Penganiayaan dilakukan saat korban menggelar razia protokol kesehatan (prokes) di kawasan Semanggi, Pasar Kliwon, Kota Surakarta.
Kabid Humas Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna melalui Kasubid Penmas Polda Jateng, AKBP Maulud mengatakan, kejadian itu bermula ketika Aiptu Timbul memberhentikan pengendara sepeda motor saat melakukan operasi gabungan PPKM Mikro sekitar pukul 08.30 WIB.
"Pengendara motor itu menggunakan motor beat dan berboncengan. Pengendara diberhentikan di jalan Kyai Mojo Kelurahan Semanggi lantaran tidak mengenakan helm serta masker," ujarnya Minggu (23/5/2021).
Maulud mengatakan saat diberhentikan, pelaku bukannya mengakui kesalahannya tapi justru emosi dan melawan petugas. Bahkan, yang bersangkutan menganiaya petugas.
"Aiptu Timbul terkena pukulan di bagian dagu. Saat ini telah dilakukan Visum et Repertum," tuturnya.
Menurutnya, Aiptu Timbul memberhentikan pengendara itu secara baik-baik. Namun pengendara tersebut justru memaki-maki petugas dengan kata-kata tidak pantas.
"Pengendara itu turun dan memukul Aiptu Timbul," imbuhnya.
Atas tindakan yang dilakukan itu pelaku langsung diamankan dan digelandang ke Polresta Surakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Maulud mengatakan saat ini sedang dilakukan pendalaman dan pemeriksaan motif pemukulan yang dilakukan pengendara itu.
Pelaku terancam dijerat dengan pasal tentang penganiayaan. "Pelaku terancam dijerat dengan pasal 351 KUHP," tandasnya. (Sen)