Dapat Ganti Rugi Proyek Tol, Ratusan KK Jadi Orang Kaya Baru

  • Bagikan
DONGKRAK PEREKONOMIAN: Ruas Jalan Solo-Jogja di Desa Somopuro, Kecamatan Jogonalan yang akan terhubung exit tol. (ANGGA PURENDA/RADAR SOLO)

KLATEN, RAKYATJATENG – Proyek Tol Solo-Jogja menerjang Kabupaten Klaten. Salah satunya Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo.

Menariknya, ratusan kepala keluarga (KK) di sana mendadak jadi orang kaya baru (OKB).

Desa Kapungan merupakan salah satu wilayah terdampak proyek Tol Solo-Jogja di Kecamatan Polanharjo. Luas lahan terdampak proyek strategis nasional (PSN) itu mencapai 23 hektare. Cukup luas memang. Duduki posisi kedua dampak terluas di Kota Bersinar. Karena menjadi salah satu titik dibangunnya simpang susun tol alias junction.

Total, 207 bidang di Desa Kapungan bakal diterjang proyek jalan bebas hambatan tersebut. Didominasi areal persawahan.

Ratusan bidang tanah tersebut dimiliki 187 KK. Nah, ratusan KK ini yang sekarang jadi OKB. Ibarat istilah Jawa “kere munggah bale”, mereka derajatnya berubah jadi tuan tanah.

Harus dimaklumi. Karena uang ganti rugi (UGR) yang diterima jumlahnya fantastis. Antara ratusan juta hingga miliaran rupiah per KK.

Tapi, jumlah tersebut masih bisa berubah. Tidak sebatas 187 KK itu saja. Karena mungkin ada KK lain yang kecipratan UGR. Mengingat rata-rata lahan yang terdampak merupakan tanah warisan. Sehingga harus dibagi rata dengan anggota keluarga lainnya.

“Mata pencarian warga kami mayoritas petani. Sebagian warga yang menerima uang ganti rugi akan dibelikan sawah lagi. Malah ada yang sudah beli sawah di luar desa. Salah satunya di wilayah adminitrasi Kecamatan Karanganom,” terang Kepala Desa (Kades) Kapungan Rahim Fauzi, dikutip dari Jawa Pos Radar Solo.

Kades menambahkan, lahan terdampak proyek Tol Solo-Jogja mayoritas tanah warisan. Masih atas nama orang tua masing-masing. Ketika menerima UGR, akan dibagi rata kepada ahli waris yang berhak. Minimal per anak bisa kantongi warisan ratusan juta rupiah.

“Ada yang dapat lumayan banyak, sehingga bisa dibelikan tanah lagi. Ada juga sistemnya dibelikan tanah atau sawah dulu, baru sisanya dibagi ke anak-anaknya. Memang mayoritas merupakan tanah warisan. Dan dibelikan tanah pengganti,” imbuh kades.

Usai terima UGR, kades mengaku status perekonomian warganya terkerek. Termasuk 15 KK yang terdaftar dalam keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH). Mereka secara sukrela mengundurkan diri dari program bantuan pemerintah tersebut.

“Sebenarnya ada 20 KPM yang terdampak tol dan menerima uang ganti rugi. Tapi baru 15 yang mengundurkan diri. Kami upayakan pendekatan dan pendampingan khusus. Supaya mereka ikhlas melepas status KPM,” kata Pendamping PKH Kecamatan Polanharjo Alan.

Alan menyebut, belasan KPM yang kecipratan UGR tidak serta merta dilepas begitu saja. “Masih kami monitoring dan beri pendampingan. Sampai akhirnya mereka bisa menjadi keluarga mandiri yang sejahtera,” tandasnya. (rs/ren/fer/JPR/JPC)

  • Bagikan