CILACAP, RAKYATJATENG - Salah seorang awak kapal asing yang sedang menjalani perawatan di RSUD Cilacap, Jawa Tengah, karena terkonfirmasi Covid-19 dilaporkan meninggal dunia, kata Sekretaris Daerah Cilacap Farid Ma'ruf.
"Korban berinisial DRQ (50) yang merupakan warga negara Filipina dinyatakan meninggal dunia pada hari Selasa, pukul 02.25 WIB, setelah menjalani perawatan di RSUD Cilacap sejak tanggal 30 April 2021," katanya saat konferensi pers di Cilacap, Selasa (11/5/2021).
Ia mengatakan berdasarkan laporan dari RSUD Cilacap, korban meninggal dunia akibat kegagalan pernapasan akut karena infeksi Covid-19.
Terkait dengan hal itu, ia mengatakan sesuai dengan peraturan yang tertuang di Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 424 Tahun 2007 bahwa orang yang meninggal karena penyakit menular tidak dapat dibawa keluar wilayah Republik Indonesia.
"Saat ini sedang dikoordinasikan lebih lanjut oleh agen kapal, Kedutaan Besar Filipina dan pihak keluarga, apakah akan dimakamkan di Indonesia atau jenazah dikremasi kemudian abunya dibawa ke Filipina," kata Sekda Farid Ma'ruf didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cilacap Pramesti Griana Dewi dan Direktur RSUD Cilacap Moch Ichlas Riyanto.
Dengan adanya satu korban meninggal dunia, kata dia, hingga saat ini masih ada 13 awak kapal asing tersebut yang terkonfirmasi virus.
"Sebelumnya memang ada 13 orang yang positif, salah satunya dengan kondisi mengkhawatirkan, kemudian bertambah satu lagi yang positif namun dengan gejala ringan, sehingga ada 14 yang terkonfirmasi positif dan hari ini ada satu yang meninggal dunia," katanya.
Kepala Dinkes Kabupaten Cilacap Pramesti Griana Dewi mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan Genome Squencing yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan di Jakarta terhadap spesimen COVID-19 dari seluruh awak kapal yang terkonfirmasi tersebut.
Dia menjelaskan pemeriksaan tersebut untuk memastikan apakah virus corona yang menginfeksi mereka merupakan varian baru (B1617, red.) yang merebak di India atau bukan mengingat kapal tersebut membawa muatan gula rafinasi dari India.
"Hasil pemeriksaannya belum keluar karena membutuhkan waktu 10-14 hari. Nanti kami akan selalu komunikasikan," katanya.
Sebanyak 13 awak kapal berbendera asing yang hendak bongkar muatan di Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap, dilaporkan terkonfirmasi COVID-19, sedangkan tujuh awak kapal lainnya negatif.
Kapal berbendera Panama yang diketahui bernama MV Hilma Bulker serta diawaki 20 warga negara Filipina itu membawa gula rafinasi dari India.
Saat tiba di Cilacap pada 25 April 2021, pukul 16.00 WIB, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II-A Cilacap melakukan pemeriksaan kekarantinaan kesehatan terhadap anak buah kapal tersebut dan mendapati mereka secara umum tampak sehat.
Namun, hasil pemeriksaan antigen menunjukkan tiga di antara 20 awak kapal itu tertular COVID-19 sehingga kemudian dilakukan prosedur pemeriksaan menggunakan metode reaksi rantai polimerase atau PCR di Rumah Sakit Pertamina Cilacap.
Hasil pemeriksaan PCR yang diterima pada 26 April 2021, pukul 17.14 WIB, menunjukkan tiga ABK positif COVID-19.
Selanjutnya, petugas KKP Kelas II-A Cilacap pada 28 April 2021 melakukan pengambilan sampel genome dari tiga ABK terkonfirmasi positif tersebut untuk dikirim ke Balitbangkes Kemenkes RI.
Pada 30 April hingga 4 Mei 2021 awak kapal berbendera asing tersebut dievakuasi ke RSUD Cilacap dan pemeriksaan PCR dilakukan secara bertahap pada mereka.
Hasilnya menunjukkan 13 awak kapal positif terserang COVID-19 sehingga harus menjalani perawatan di RSUD Cilacap, salah seorang di antaranya butuh perhatian serius, sedangkan tujuh awak kapal lainnya dinyatakan tidak terinfeksi virus corona dan menjalani isolasi mandiri di kapal.
Akan tetapi, dalam perkembangannya, salah seorang di antara tujuh awak kapal yang menjalani isolasi mandiri tersebut dinyatakan positif COVID-19. (Antara)