Resmi, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1442 H Jatuh Pada 13 Mei

  • Bagikan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (int)

JAKARTA, RAKYATJATENG – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 H/2021 M jatuh pada hari Kamis (13/5). Penetapan itu didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (11/5/2021).

’’Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021,’’ ujar Menag dalam telekonferensi pers Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1442 H/2021 M, Selasa (11/5).

Keputusan itu diambil setelah menyepakati keputusan sidang. Pertama, paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat.

Dengan posisi demikian, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag pada 88 titik di Indonesia. “Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua. Di 88 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” ujar Menag.

Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga tanggal 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.

’’Jadi, Rabu besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Kamis akan takbiran menyambut Idul Fitri. Karena masih pandemi, saya tidak bosan-bosan untuk mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,’’ lanjutnya.

Sebelumnya Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementrian Agama Cecep Nurwendaya menegaskan bahwa tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1442 H bisa teramati di seluruh wilayah Indonesia pada hari Selasa, 11 Mei 2021.

Hal ini disampaikan Cecep saat memaparkan data posisi hilal menjelang awal bulan Syawal 1442 H/2020 M pada Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H, di Jakarta.

’’Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari,’’ terang Cecep. (JPC)

  • Bagikan