Dinkes Klaten Temukan Produk Makanan yang Mengandung Formalin dan Rhodamin B

  • Bagikan

KLATEN, RAKYATJATENG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten Jawa Tengah bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM dan Satpol PP Klaten melakukan pemeriksaan terhadap kandungan bahan pangan yang diperjualbelikan di pasar tradisional.

Seperti yang dilakukan pada Kamis (6/5/2021) pagi di Pasar Darurat, Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara. Terdapat dua produk yang mengandung formalin yakni ikan teri nasi dan layur dari puluhan sampel yang diperiksa.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah petugas dinkes mengambil sampel seperti mi kuning, cincau, bandeng presto, tahu, dan dodol garut merah. Begitu juga kerupuk merah, bumbu gulai kemasan, ikan teri nasi, layur, serta kolang-kaling.

“Kami lakukan pembinaan dan pengawasan terhadap makanan dan obat, dengan melibatkan dari puskesmas juga. Di samping melakukan pemeriksaan kedaluwarsa juga terkait kandungan bahan pangan. Untuk ikan teri nasi dan layur mengandung formalin,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Klaten Nurcholis.

Lebih lanjut, Nurcholis menjelaskan, dari puluhan sampel yang diperiksa hanya ikan teri nasi dan layur yang mengandung zat formalin. Untuk diketahui bahan kimia ini kerap kali digunakan untuk mengawetkan mayat, tidak baik bagi kesehatan manusia. Terutama jika dikonsumsi secara terus menerus oleh konsumen.

Ia menjelaskan, secara akumulasi jika zat formalin akan memberikan dampak jangka panjang pada kesehatan tubuh. Mulai dari timbul penyakit kanker, gangguan ginjal, jantung, hingga bisa melebar hingga ke saraf. Sedangkan dalam jangka pendek memberikan efek mual hingga diare, sehingga perlu menjadi perhatian bersama.

“Berdasarkan penelitian di Surabaya untuk menghilangkan zat formalin sebanyak 89 persen bisa dilakukan dengan merendam pada air garam selama 60 menit. Sementara perendaman dengan air biasa selama 60 menit bisa menghilangkan 61 persen,” jelasnya.

Nurcholis menjelaskan, sebagai tindaklanjut atas penemuan itu akan melakukan pembinaan terhadap pedagang yang bersangkutan. Terutama untuk tidak menjual produk yang mengandung formalin. Meski begitu, ikan teri nasi dan layur yang mengadung formalin tidak dilakukan penyitaan.

Menurutnya, jika dilakukan penelusuran asal ikan teri nasi dan layur tersebut, bukanlah hal yang mudah. Pasalnya pedagang tersebut hanya sebatas kulakan dan kemudian dijual ke konsumen. Maka itu dia menghimbau kepada pedagang untuk lebih cermat saat kulakan suatu produk. Hal ini penting untuk menghindari produk yang berpotensi mengandung zat yang berbahaya.

“Untuk melacak akan mengalami kesulitan dan kerepotan. Masalah seperti ini dialami di kabupaten dan kota lainnya, tetapi belum bisa terpecahkan. Tetapi kami akan terus intensifkan untuk melakukan pemeriksaan bahan pangan,” jelasnya.

Disamping itu, saat tim melakukan pemeriksaan terhadap kandungan bahan pangan di Pasar Srago, Kelurahan Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah, tim dari Dinkes menemukan kerupuk yang mengandung rhodamin B.

“Ada kerupuk yang mengandung rhodamin B dan sudah kami edukasi kepada pedagang untuk mengembalikan kepada penjual,” kata Nurcholis.

Sementara itu, secara bersamaan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jawa Tengah Eddy Sulistyo Bramiyanto sempat melakukan pengecekan harga sembako di pasar darurat. Ia mengungkapkan, tidak ada lonjakan harga yang berarti untuk kebutuhan pokok.

“Melihat survei yang kami lakukan ini mungkin menyimpulkan menjelang lebaran untuk kebutuhan harganya relatif normal. Tidak ada lonjakan dan persediaan kebutuhan pokok di pasar tercukupi. Ini bisa memberikan informasi jika harga kebutuhan pokok di Klaten terkendali,” pungkasnya. (rs/ren/fer/JPR/JPC)

  • Bagikan