Datangi Pemilik Toko, Gibran Kembalikan Iuran Zakat Kelurahan Gajahan

  • Bagikan
KEMBALIKAN: Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengembalikan pungli iuran zakat Kelurahan Gajahan (SILVESTER KURNIAWAN/RADAR SOLO)

SOLO, RAKYATJATENG - Pemerintah Kota Surakarta mengembalikan uang iuran zakat ke ratusan pemilik toko di wilayah Kelurahan Gajahan, Minggu (2/5/2021) siang.

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming menyisir satu per satu pertokoan yang sempat ditarik iuran zakat oleh oknum kelurahan.

Sambil meminta maaf, putra presiden Joko Widodo itu menegaskan agar pemilik pertokoan boleh langsung melapor jika ada kejadian serupa terulang di kemudian hari.

"Kita kembalikan semua uang yang sudah terkumpul. Totalnya ada Rp 11,5 juta dari 145 pertokoan di wilayah Kelurahan Gajahan," terang dia disela kegiatan.

Nominal iuran zakat yang ditarik oknum linmas kelurahan bervariasi. Yang paling kecil Rp 50.000 dan yang paling besar Rp 1.000.000 per toko. Bersana Camat Pasar Kliwon, Gibran mengembalikan uang tarikan itu secara langsung pada pemilik toko.

"Kemarin diminta berapa? Lain kali jangan mau ya, ini uangnya saya kembalikan. Walaupun ada cap, tanda tangan lurah jangan mau. Yang boleh mengumpulkan zakat hanya baznas. Kalau ada seperti itu difoto, laporkan saya," tegas Gibran. (rs/ves/fer/JPR/JPC)

  • Bagikan

Exit mobile version