SEMARANG, RAKYATJATENG - Satlantas Polrestabes Semarang melakukan pendataan dan penertiban travel gelap di beberapa titik di Kota Semarang, Kamis (29/04/2021).
Penertiban ini bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Semarang sebagai penegakan aturan larangan mudik yang telah diberlakukan sebelumnya.
Selain melakukan pendataan dan penertiban, Satlantas Polrestabes Semarang juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para sopir travel-travel gelap dan masyarakat pengguna jalan agar menunda mudik lebaran pada tahun ini.
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit menuturkan kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai covid-19.
"Tunda lah mudik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tetap jaga kesehatan, keselamatan dan keamanan karena itu sangat penting bagi keluarga kita," tutur Sigit.
Kasatlantas juga menjelaskan bahwa masa pengetatan mudik atau Pra mudik 2021 telah dimulai sejak tanggal 22 April- 5 Mei 2021 menuju pada masa pelarangan mudik tanggal yaitu pada 6-17 Mei 2021.
Selama pra-mudik pihaknya akan terus menggencarkan penertiban dan pengecekan pada travel-travel gelap beserta penumpangnya. Penertiban dan pengecekan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi travel-travel yang membawa penumpang dari luar kota.
Dalam kegiatan penertiban dan pengecekan yang dilakukan petugas gabungan sore tadi berhasil terjaring 3 mobil travel yaitu 1 mobil travel plat hitam jurusan Jogjakarta di sekitar Bubakan Semarang, 1 mobil travel plat hitam jurusan Wonosobo di sekitar Sukun Banyumanik dan 1 mobil travel jurusan Kota Semarang di sekitar Terminal Banyumanik.
Menurut salah seorang sopir travel jurusan Kota Semarang, Moko, pihaknya membawa penumpang yang dioper dari bus-bus.
Saat ditanya petugas mengenai protokol kesehatan yang diterapkan pada para penumpang, Moko mengatakan hanya menggunakan masker saja tanpa perlu menunjukkan surat keterangan negatif untuk para penumpangnya.
"Cuma pakai masker aja Pak. Kalau penumpang kan dari bus jadi saya juga ndak tau Pak positif apa ndak," katanya.
Setelah terjaring, lanjut Kasatlantas, pihaknya tak segan untuk mengkandangkan travel-travel gelap yang tidak sesuai aturan.
"Kita cek satu per satu travel-travel yang membawa penumpang dari luar kota, misal ada penumpang yang positif akan langsung kita serahkan pada Dinas Kesehatan dan kalau ada travel gelap yang tidak sesuai aturan kita langsung kandangkan sesuai prosedur yang berlaku," tegas Sigit. (Sen)