Satgas Covid Sukoharjo “Kejar” Pemudik sampai Rumah: Wajib Karantina

  • Bagikan

SUKOHARJO, RAKYATJATENG – Tak mau kecolongan, Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo meningkatkan pengawasan terhadap kedatangan pemudik. Mereka yang tak dapat menunjukkan hasil rapid test antigen, langsung dites dan menjalani karantina mandiri.

Petugas akan mendatangi rumah pemudik bersangkutan dan diminta karantina mandiri. Pelaksana tugas (Plt) Camat Sukoharjo Kota Havid Danang mengaku sudah menyiapkan tim untuk melakukan rapid test antigen.

"Ya akan kami didatangi ke rumah-rumah, sambil sosialisasi dan edukasi," katanya, Senin (26/4/2021).

Hasil pendataan sementara Satgas Penanganan Covid Sukoharjo Kota, pemudik yang tiba di wilayah setempat per Minggu (25/4) sebanyak 68 orang. Paling banyak di Kelurahan Mandan dengan 27 pemudik.

Terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo Yunia Wahdiyati menegaskan, setiap desa atau kelurahan wajib menyediakan tempat isolasi mandiri atau karantina. Ini sesuai amanat Surat Edaran (SE) Bupati Sukoharjo tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro.

Pemudik yang tidak bisa menunjukkan hasil rapid test antigen harus dikarantina selama lima hari dengan pemenuhan kebutuhan biaya dari yang bersangkutan. Termasuk dilakukan pemeriksaan rapid test antigen di hari pertama. Bila negatif, tetap harus dikarantina dan pada hari ke-5 di tes rapid test antigen ulang.

“Di hari kelima (karantina) bila negatif, baru boleh bersosialisasi dengan keluarga. Jika positif, dilanjutkan swab. Lalu jika swab-nya positif, maka lanjut isolasi mandiri,” ungkapnya.

Lebih lanjut diterangkan Yunia, per Minggu (25/4), jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi positif terbanyak di Kecamatan Kartasura sebanyak 914 pasien.

Berikutnya Kecamatan Grogol 780 kasus, Kecamatan Baki 772 kasus, Kecamatan Mojolaban 752 kasus.

Kemudian, jumlah kasus konfirmasi aktif terbanyak di Kecamatan Sukoharjo dengan 35 kasus. Disusul Kecamatan Mojolaban 33 kasus; Kecamatan Polokarto 28 kasus, dan Kecamatan Grogol 24 kasus.

“Selama empat pekan ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami tren kenaikan. Masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan," tegas Yunia. (rs/kwl/per/JPR/JPC)

  • Bagikan

Exit mobile version