SOLO, RAKYATJATENG - Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak meminta kepada jajaran di Polresta Surakarta untuk menindak tegas kegiatan balap liar yang ada di kota Solo selama bulan Ramadan melalui operasi subuh.
Hal ini dilakukan, lantaran Polresta sudah mendapat banyak aduan terkait aksi yang membahayakan para pengguna jalan ini. Baru-baru ini, Polresta juga berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang diindikasi dijadikan sarana balap liar.
"Tim gabungan dari satlantas dan satreskrim juga sudah saya minta kolaborasi dalam menindak balap liar ini. Apabila tertangkap basah, saya minta tidak diberi sanksi tilang saja, tapi pidananya juga jalan agar ada efek jera. Sebab, dalam UU Lalu Lintas (UU No. 22 Tahun 2009) ada pasal khusus yang menyebutkan kalau balap liar ini termasuk pelanggaran hukum," jelasnya.
Ditambahkan Ade, status siaga masih terus dijalankan pasca aksi terorisme di Makassar dan Mabes Polri beberapa waktu lalu. Pengamanan Mako Polresta juga belum dikendorkan. Namun untuk pelayanan publik tetap dibuka. Hanya saja kewaspadaan yang ditingkatkan.
"Tidak hanya di mako-mako saja, namun juga keamanan dan keselamatan anggota yang bertugas di lapangan. Saya minta melaksanakan body system. Apabila ada satu anggota yang menjalankan tugas di lapangan, ada anggota bersenjata yang backup sehingga bisa melakukan antisipasi bila ada serangan terhadap anggota di lapangan," pungkas Ade. (JPR/JPC)