SEMARANG, RAKYATJATENG - Semangat mencintai dan memakmurkan masjid kembali dihidupkan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi melalui gerakan Jarik Masjid atau Jumat Resik-Resik Masjid.
Kegiatan yang diinisiasinya oleh Wali Kota yang akrab disapa Hendi ini sejak tahun 2018 sempat terhenti, pada 2020 karena adanya pandemi Covid-19.
"Seiring dengan dibukanya kembali aktivitas ibadah di bulan Ramadhan tahun ini, insya Allah kegiatan Jarik Masjid atau Jumat Resik-Resik Masjid akan kita hidupkan kembali," terang Hendi.
Sesuai namanya, setiap Jumat pagi, Hendi mengajak takmir dan masyarakat untuk membersihkan area ibadah mulai dari lantai, karpet, hingga langit-langit masjid.
Dibanding tahun-tahun sebelumnya, pada 2021 ini, Jarik Masjid akan berfokus juga pada penyemprotan desinfektan untuk memutus penyebaran virus Covid-19.
"Poinnya di samping kita membersihkan Masjid, gerakan Jarik Masjid juga sebagai sarana untuk kita bisa bersilaturahmi," tutur Hendi.
Sebagai pembuka, Jumat pertama bulan Ramadhan (16/4/2021) Hendi memimpin langsung kegiatan Jarik Masjid di Masjid Baiturrahman, Jalan HOS Cokroaminoto 12, Barusari, Semarang Selatan.
Kegiatan ini sebagai bagian edukasi dan menggerakkan takmir serta jamaah masjid untuk lebih menciptakan suasana aman serta nyaman dalam beribadah.
Kegiatan Jarik Masjid ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/1627/451/ IV/ 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H di Kota Semarang.
Dalam edaran tersebut, Hendi bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengambil kebijakan untuk membuka kegiatan Ramadhan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, pembatasan 50% jamaah dan sosial distancing.
Sementara di jajaran Pemkot Semarang, semarak Ramadhan 1442 H diisi dengan kegiatan-kegiatan seperti tarawih keliling terbatas.
Kemudian Gerakan Dzuhur dan Kultum ASN di Gedung Balaikota Semarang dan di Gedung Pandanaran serta di Masjid Al Kusuf kompleks Balaikota. Sementara pembagian makanan berbuka Jumat Berkah, bekerja sama dengan Pondok Pesantren di Kota Semarang. (Sen)