WONOGIRI, RAKYATJATENG – Empat titik perbatasan di Wonogiri bakal disekat saat pelarangan mudik diberlakukan mulai 6-17 Mei. Namun ada pengecualian. Warga yang bekerja di luar kota masih diperbolehkan untuk keluar masuk.
Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Indra Hartono melalui KBO Satlantas Polres Wonogiri Iptu Darmin mengatakan, pelaksanaan penyekatan bagi warga yang nekat mudik akan dilakukan di empat titik.
Titik pertama adalah pos yang ditempatkan di jembatan timbang Nambangan, Kecamatan Selogiri. Ini untuk menyekat pemudik dari luar kota yang melewati Sukoharjo. Titik kedua di Desa Biting, Kecamatan Purwantoro yang berbatasan dengan Ponorogo, Jawa Timur. Ini untuk menyekat pemudik dari wilayah Jawa Timur.
Dua pos penyekatan lainnya adalah di Desa Glonggong, Kecamatan Giriwoyo yang berbatasan dengan Pacitan, Jawa Timur. Dan pos di jalur lintas selatan (JLS) Kecamatan Pracimantoro perbatasan dengan Gunungkidul, DIJ.
“Ini untuk menindaklanjuti arahan atau petunjuk dari pemerintah pusat, kaitannya dengan larangan mudik. Saat ini sedang kita sosialisasikan,” ungkapnya, Rabu (15/4).
Diterangkan Darmin, penyekatan ini dilakukan secara nasional. Banyak pos penyekatan yang disiapkan untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan TNI, dinas perhubungan, dan dinas kesehatan. Penyekatan itu akan dilakukan pada Operasi Ketupat 2021, dimulai pada akhir April atau awal Mei.
Seluruh kendaraan akan diperiksa. Mulai dari angkutan penumpang, seperti minibus hingga mobil yang terindikasi membawa warga yang mudik akan diperiksa oleh petugas. Sementara untuk kendaraan barang atau mengangkut kebutuhan logistik tetap diperbolehkan untuk keluar masuk.
“Jika ada warga yang memiliki indikasi mudik, akan dikembalikan ke daerah asal,” jelasnya.
Sementara itu, warga Wonogiri yang bekerja di daerah sekitar Wonogiri tetap boleh keluar masuk. “Misal ada warga Wonogiri yang kerja di Sukoharjo atau Solo. Pagi berangkat dan sore pulang tetap boleh (keluar masuk, Red). Kan bukan kategori mudik ya,” kata dia.
Darmin menambahkan, saat penyekatan dilakukan turut digelar pula pengecekan suhu tubuh hingga pengecekan dokumen perjalanan dan menanyakan alasan warga tersebut kembali ke kampung halaman.
Jika warga tersebut terpaksa pulang karena keadaan darurat seperti melayat keluarga yang meninggal, akan turut diperiksa izinnya. Menurut dia, jika ada warga yang lolos dari penyekatan di daerah lain kemungkinan memiliki alasan khusus. (al/bun/ria)
Titik Penyekatan di Perbatasan Wonogiri:
- Jembatan Timbang Nambangan, Selogiri
Untuk menyekat pemudik dari luar kota yang melewati Sukoharjo
- Perbatasan Jateng-Jatim di Desa Biting, Purwantoro Wonogiri
Menyekat pemudik dari wilayah Jawa Timur
- Perbatasan Jateng-Jatim di Desa Glonggong, Giriwoyo, Wonogiri
Menyekat pemudik yang melewati Pacitan, Jawa Timur.
- Perbatasan Jateng-DIJ di Jalur Lintas Selatan (JLS) Pracimantoro
Menyekat pemudik dari daerah DIJ
(rs/ria/per/JPR)