TEMANGGUNG, RAKYATJATENG - Kebijakan penerapan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, memberikan dampak positif.
Penerapan tilang elektronik sebagai bagian penindakan lalu lintas baru diujicobakan hampir dua minggu di Temanggung.
Meski begitu, Satlantas Polres Temanggung mencatat adanya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar denda dengan sistem ETLE.
Hal tersebut disampaikan oleh Serdik Sespimmen Polri Angkatan 61, Kompol Hary Ardianto SH SIK MH, saat meninjau pelaksanaan ujicoba tilang ETLE di Kabupaten Temanggung, Selasa (13/4/2021).
Menurutnya, dari 44 pelanggaran yang berhasil direkam melalui kamera ETLE atau kopek, 16 diantaranya dengan kesadaran sendiri mau datang untuk konfirmasi dan ditilang.
"Meski belum lama diujicobakan, dari data tersebut menunjukan jika tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar denda dengan sistem ETLE di Kabupaten Temanggung cukup bagus," terangnya.
Terkait dengan jenis pelanggaran, Kompol Hary Ardianto mengatakan, jenis pelanggaran cukup bervariasi namun masih didominasi pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua, seperti tidak mengenakan helm dan tidak memakai kaca spion.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat, pelanggarannya didominasi tidak menggunakan seat belt (sabuk pengaman), muatan berlebih, dan juga masih ditemukan adanya bak terbuka digunakan untuk mengangkut orang.
"Dari rekaman kamera ETLE atau kopek, pelanggarannya masih didominasi oleh sepeda motor seperti tidak memakai helm, kendaraan tidak ada spion. Kalau roda empat ya kebanyakan tidak memakai sabuk pengaman. Jika ada pelanggar yang sudah dikirim surat konfirmasi, kami harapkan bisa datang agar tidak terjadi pemblokiran," katanya.
Menurut Kompol Hary Ardianto, penerapan ETLE tersebut dinilai efektif dalam menindak pelanggar lalu lintas.
Tilang elektronik juga dinilai efektif mengurangi pungli dan penyelewengan oknum anggota lalu lintas.
"Dari segi transparansi ini luar biasa karena menghilangkan proses negosiasi dan sebagainya antara petugas dan masyarakat, karena tidak ada pertemuan antara petugas dan masyarakat sehingga ini meningkatkan akuntabilitas Polri dalam hal ini Polantas dalam bekerja," ujarnya.
Harapannya dengan penerapan tilang eletronik ini masyarakat Temanggung lebih disiplin dalam berlalu lintas.
Tidak hanya saat ada petugas, namun siapapun dan kapanpun saat berkendara jika melanggar akan terpantau melalui rekaman ETLE. (Sen)