KUDUS, RAKYATJATENG - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berpotensi memotong anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk PNS sebesar Rp5 miliar untuk "refocusing" anggaran penanganan COVID-19, sedangkan gaji PNS masih menunggu pemotongan anggaran aspirasi Anggota DPRD setempat.
"Angka Rp5 miliar itu merupakan angka sementara, sedangkan gaji PNS belum ada keputusan berapa persen karena hingga kini masih proses mengumpulkan anggaran agar bisa terpenuhi targetnya," kata Bupati Kudus Hartopo ditemui usai ramah tamah dengan para tamu di Pendopo Kabupaten Kudus usai ditetapkan sebagai Bupati Kudus definitif, Jumat (9/4/2021).
Ia mengakui target refocusing anggaran penanganan COVID-19 sesuai keputusan pemerintah pusat sebesar Rp91,7 miliar, namun masih ada kekurangan sebesar Rp16 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuagan, dan Aset (BPPKAD) Kudus Eko Djumartono menambahkan untuk persentase pemotongan gaji PNS hingga kini belum ada keputusan, sedangkan untuk TPP angka sementara Rp5 miliar.
Adapun total anggaran TPP tahun 2021 sebesar Rp158 miliar, sedangkan besarnya TPP PNS setiap bulannya bervariasi, sedangkan pada Desember 2020 nilainya mencapai Rp10,5 miliar.
Kekurangan sebesar Rp16 miliar, ketika refocusing anggaran untuk aspirasi dewan terpenuhi, sedangkan saat ini masih menunggu keputusan resmi angka yang akan disetorkan dari anggaran pokok pikiran atau program aspirasi dewan.
Program kegiatan di masing-masing OPD yang merupakan dana aspirasi dewan rencananya memang dipotong sebesar 20 persen sehingga nantinya akan ada tambahan sebesar Rp16 miliaran. (Antara)