SEMARANG, RAKYATJATENG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan pemeriksaan rapid test antigen di stasiun. Dari sebelumnya Rp105.000 turun menjadi Rp85.000 untuk setiap pemeriksaan.
"Penurunan tarif ini berlaku mulai 9 April 2021 (hari ini) di seluruh stasiun, termasuk di wilayah Daop 4 yang melayani pemeriksaan rapid test antigen," kata Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro.
Krisbiyantoro menjelaskan, KAI memberikan alternatif pemeriksaan atau screening Covid-19 di stasiun dengan harga yang terjangkau. Yakni melalui rapid test antigen maupun GeNose C19.
Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif rapid test Antigen adalah 3x24 jam sejak dilakukan pengambilan sampel.
"KAI berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KA jarak jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah. Jika ada yang tidak sesuai maka dilarang melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan," tegas Krisbiyantoro.
Untuk dapat melakukan pemeriksaan rapid test antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah lunas.
Layanan rapid test antigen di Daop 4 Semarang saat ini tersedia di stasiun Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, dan Cepu.
Dia meyakinkan kereta api merupakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan. Memastikan pelanggan dalam kondisi aman dan sehat, serta konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat.
"KAI mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi Covid-19 pada moda transportasi kereta api guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ucap Krisbiyantoro. (Sen)