Gubernur Jateng Restui Seleksi Sekda Rembang

  • Bagikan
DILANTIK: Puluhan pejabat fungsional Pemkab Rembang diambil sumpah janjinya oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz di museum RA Kartini kemarin. (WISNU AJI/RADAR KUDUS)

REMBANG, RAKYATJATENG – Pengisian kursi Sekretaris Daerah Rembang mendapat lampu hijau. Kemarin surat persetujuan Gubernur Jawa Tengah sudah turun. Selanjutnya surat tinggal diantarkan Kemendagri, dan turun rekomendasi pembentuk tim panitia seleksi (pansel).

”Pekan ini langsung diajukan Mendagri untuk mendapatkan persetujuan. Kalau sudah akan diproses sesuai dengan tahapan-tahapannya,” jelas Bupati Rembang Abdul Hafidz keteranganya kepada Jawa Pos Radar Kudus kemarin.

Dalam kesempatan tersebut Abdul Hafidz juga menyampaikan persiapan daerah terkait penyederhanaan birokrasi. Disampaikan minggu inventarisir mulai dilakukan. Mana-mana yang perlu disesuaikan.

Menurutnya tidak semua jabatan disederhanakan. Seperti unit pelayanan wilayah masih biasa atau tidak disesuaikan. Seperti camat. Tentunya dalam inventarisir tersebut akan melibatkan dinas-dinas terkait.

”Jadi penyederhanaan ada yang harus disederhanakan dan sebaliknya. Mungkin dinas pendidikan akan disederhanakan strukturalnya,” katanya.

Soal teknisnya seperti apa, itu menjadi wilayah organisasi. “Kalau melihat surat Mendagri minggu keempat bulan Juni 2021 harus sudah dilantik dan dilaporkan. Nantinya pelantikan menjadi ranah BKD, ketika sudah ada penyederhanaan,” ujarnya.

BKD Rembang tertanggal 13 Maret telah mengantarkan surat usulan seleksi sekda.

Kepala BKD Rembang Suparmin menambahkan anggaran seleksi sudah tersedia nilainya sekitar Rp 400 jutaan. Anggaran itu bulunya lebih mahal, sebab belum ada perpres 33. “Setelah ada ketentuan tersebut honor-honor dibatasi. Termasuk perjalanan dinasnya kecil. Itu mempengaruhi anggaran pansel,” ujarnya. (ks/noe/ali/top/JPR/JPC)

  • Bagikan

Exit mobile version