SUKOHARJO, RAKYATJATENG - Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah kembali memperpanjang status kejadian luar biasa (KLB) Covid-19. Perpanjangan ke-10 ini lebih lama dari status KLB sebelumnya.
Perpanjangan KLB itu tertuang dalam SK Bupati Sukoharjo Nomor 440/162 Tahun 2021. Perpanjangan dilakukan dengan pertimbangan angka kejadian kasus positif Covid-19 yang masih menunjukkan peningkatan.
"Perpanjangan KLB kali ini terhitung mulai 1 April hingga 31 Desember 2021," kata Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Selasa (6/4/2021).
Dengan diperpanjangnya status KLB, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo segera mengambil langkah lanjutan penanganan untuk menekan kasus positif Covid-19. Masyarakat juga diimbau memberikan dukungan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Penegakan disiplin juga akan terus dilakukan," tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo Yunia Wahdiyati menegaskan, pertimbangan masa KLB hingga akhir tahun karena pemulihan pandemi memerlukan waktu yang panjang. Sekaligus disesuaikan tahun anggaran, agar tidak mengubah-ubah anggaran.
"Penanganan pandemi itu butuh waktu lama, disesuaikan tahun anggaran agar taka mengubah anggaran," ungkap Yunia.
Untuk informasi, tren penambahan kasus positif Covid-19 di Sukoharjo belum berhenti hingga saat ini. Tercatat hingga Senin (5/4), kasus positif Covid-19 di Sukoharjo secara akumulatif sudah mencapai 5.309 orang. Dari jumlah tersebut, 4.703 orang sembuh dan 368 orang meninggal dunia.
Saat ini, masih terdapat 238 kasus positif Covid-19 aktif. Rinciannya, sebanyak 84 orang menjalani isolasi mandiri, empat orang isolasi terpusat, dan 150 orang rawat inap di rumah sakit. (rs/kwl/per/JPR/JPC)