SOLO, RAKYATJATENG - Mulai bulan ini, penumpang kereta api (KA) jarak jauh yang menggunakan hasil pemeriksaan GeNose C19 sebagai syarat perjalanan, wajib menunjukkan hasil negatif pemeriksaan GeNose C19 yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
Untuk hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, pengambilan sampelnya tetap maksimal 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
Perubahan aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 27 Tahun 2021.
"Saat ini Kereta Api Indonesia (KAI) telah menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp 30 ribu di 44 stasiun," ungkap Manajer Humas KAI Daop 6 Jogjakarta Supriyanto kepada Jawa Pos Radar Solo, Jumat (2/4).
Stasiun yang melayani GeNose adalah Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto.
Berikutnya Kutoarjo, Kroya, Kebumen, Gombong, Sidareja, Jogjakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Purwosari, Klaten, Wates, Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Tulungagung, Kertosono, Nganjuk, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto, Jember, Ketapang, Probolinggo, dan Kalisetail.
"Di samping itu, KAI juga masih menyediakan rapid test antigen seharga Rp 105 ribu di 44 stasiun," terang Supriyanto.
Stasiun tersebut adalah Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Kroya, Jogjakarta, Lempuyangan, Solo Balapan.
Selanjutnya Stasiun Klaten, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Muara Enim, Prabumulih, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Kotabumi, dan Baturaja.
“KAI berkomitmen menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat di stasiun maupun selama dalam perjalanan, serta mendukung upaya pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 pada transportasi kereta api,” pungkasnya. (rs/aya/fer/JPR/JPC)