Banyak Depot Air Minum Isi Ulang Belum Kantongi Sertifikat Laik Sanitasi dan Higenis

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menggelar diskusi terbatas, Kamis (1/4/2021).

Diskusi yang berlangsung di Ruang Komisi A dan B Gedung Moch Ichsan, Balaikota Semarang itu berkaitan dengan keamanan air minum isi ulang tidak bermerek.

Ketua Komisi I Bidang Penelitian dan Pengembangan BPKN RI, Dr Ir Arief Safari mengatakan, pihaknya mendorong kesadaran bersama mengenai air minum isi ulang. Hal ini dilakukan guna menjamin air minum yang tidak bermerek, tidak mengganggu kesehatan.

Sejauh ini, Arief menyebut berdasarkan data yang terdaftar ada 244 depot air minum isi ulang di Kota Semarang, namun masih di bawah 10 yang mengantongi sertifikat laik sanitasi dan higenis.

“Artinya itu jauh sekali, 10 persen saja tidak sampai. Oleh karena itu kami sangat konsen terhadap persoalan tersebut, karena hal ini menyangkut masalah kesehatan dan keamanan konsumen,” katanya.

Menurutnya, apabila hal ini tidak diperhatikan bisa menimbukan kerugian dan efek besar. “Kami merasa perlu melakukan pengaturan, sebagai contoh di beberapa kota lain ada perda yang mengatur mengenai penerimaan konsumen atas depot air minum isi ulang,” ujarnya.

Setiap depot air minum isi ulang, kata Arif, wajib melakukan pemeriksaan laboratorium mikrobiologi dan kimia untuk memastikan bahwa kandungan kimia dari air yang tersebut aman dan terbebas dari bakteri.

“Selain kewajiban tersebut setiap depot air minum isi ulang juga menjamin bahwa hasil mutu air yang dihasilkan itu benar-benar aman dikonsumsi,” terangnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, BPKN mendorong setiap pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota Semarang agar dapat membuat perda yang mengatur mengenai depot air minum isi ulang.

“Sejauh ini yang kami tahu baru Kabupaten Cilacap yang mempunyai perda tentang itu. Kami akan melakukan kajian ulang lagi beberapa daerah lain dan masih dalam proses kajian lebih lanjut,” ucapnya.

Turut hadir dalam diskusi tersebut diantaranya Ketua Komisi IV Bidang Kerjasama dan Kelembagaan BPKN RI Dr Haris Munandar, Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra Sekda Kota Semarang Dr Widoyono.

Hadir juga perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta BPOM Kota Semarang. (Sen)

  • Bagikan