Panen Padi di Balaikota, Hendi Jelaskan Percepatan Vaksinasi untuk Lansia

  • Bagikan
Walikota Semarang Hendrar Prihadi panen padi varietas baroma di lingkungan Balaikota, Senin (22/3/2021).

SEMARANG, RAKYATJATENG – Walikota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, selama dua bulan kedepan akan ada vaksin tambahan yang disupport oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Jumlah vaksin tersebut mencapai 300 ribu.

Hal itu disampaikan Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi, usai panen perdana padi varietas baroma di lingkungan Balaikota, Senin (22/3/2021).

“Seharinya 5 ribu. Kalau dikali dua bulan berarti sekitar 300 ribu yang itu peruntukannya tidak hanya untuk warga Kota Semarang tapi juga sekitarnya,” tutur Hendi.

Menurutnya, ada sekitar 194 ribu lansia di Kota Semarang yang menjadi sasaran percepatan vaksinasi.

“Kalau kita hitung jumlah lansia di Kota Semarang 194 ribu, maka insya Allah programnya BUMN ini mampu menyesuaikan jumlah lansia di Kota Semarang,” kata Hendi didampingi Wakil Walikota Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang Hernowo Budi Luhur.

Hendi berharap adanya sentra vaksinasi di Kota Semarang mampu semakin mempercepat proses vaksinasi di Jateng, khususnya Kota Semarang

“Semoga berjalan lancar sesuai target, sehingga juga dapat mempercepat pemulihat ekonomi di Kota Semarang” tekan Hendi.

Pertahankan Lahan Pertanian

Sementara terkait panen padi perdana di Balaikota, Hendi mengaku senang bahwa upaya untuk menghijaukan Balaikota ini ada manfaatnya meskipun tidak besar.

“Kita kan di wilayah perkotaan, untuk sawahnya saja hanya ada 2.300 hektar. Kalau dibandingkan dengan Kabupaten Semarang itu kan 28.000 hektar. Kecil kita ya,” ujar Hendi.

Dengan melakukan penanaman di Balaikota, Hendi ingin memberikan contoh sekaligus mengajak masyarakat bahwa dengan lahan yang kecil, lahan terbatas, masih bisa untuk melakukan ketahanan pangan secara mandiri, seperti menanam beras, sayuran, ubi-ubian, dan juga buah.

Hendi juga menjelaskan tetap berupaya mempertahankan dan menjaga lahan pertanian di Kota Semarang.

“Dalam Perda RTRW kami juga menjaga lahan-lahan pertanian dan lahan hijau sebagai bagian wilayah konservasi yang harus dipertahankan, tidak saja untuk ketahanan pangan tapi untuk penyerapan air tanah dan menjaga lingkungan supaya tidak banjir,” jelas Hendi. (Sen)

  • Bagikan