Guru Honorer Berharap Naik Status

  • Bagikan
SERAP ASPIRASI: Pertemuan Komisi X dengan para guru, kemarin. (AHMAD KHAIRUDIN/RADAR SOLO)

SRAGEN, RAKYATJATENG – Guru honorer di Kabupaten Sragen Jawa Tengah masih berharap kesejahteraanya meningkat. Baik diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aspirasi tersebut disampaikan kepada Komisi X DPR RI, kemarin (15/3).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen Suwardi berharap aspirasi para guru honorer bisa diwakili para anggota DPR RI. Seperti guru dan tenaga kependidikan (GTK) atau guru honorer ditingkatkan statusnya menjadi ASN baik itu melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun seleksi PPPK.

Selain itu, banyak guru honorer yang ijazahnya belum memenuhi ketentuan. Meski sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.

”Misalnya belum punya S1, agar itu diakomodasi karena sudah lama berjuang,” ujar Suwardi saat menerima Komisi X di Rumah Dinas Bupati Sragen.

Dia menyampaikan, ada masalah krusial yakni soal anggaran jika mereka diangkat sebagai ASN.

”Tadi dalam pertemuan itu sudah disanggupi berapa pun yang diangkat, bisa dicukupi. Kami sampaikan juga untuk prioritas pengangkatan dengan indikator tertentu bagi yang sudah lama mengabdi,” terangnya.

Suwardi menjelaskan di Sragen ada 1.938 guru honorer. Itupun belum termasuk jumlah guru agama. Selain itu kuota guru seperti mata pelajaran (mapel) olahraga dan lainya juga kurang. ”Harapannya bisa dimaksimalkan semua agar bisa mengikuti seleksi,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Panitia Kerja (Panja) Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) honorer menjad ASN Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan persoalan terkait guru honorer sudah terjadi sejak 2005. Kemudian pemerintah berproses untuk menyelesaikan masalah ini.

Pada 2018 DPR RI sudah melakukan rapat gabungan, sampai akhirnya mengangkat tenaga K2. Namun masalah belum selesai disitu saja. Saat ini 147 jabatan di-PPPK-kan oleh pemerintah. Yang terbesar tentu tenaga guru karena jumlahnya mencapai 1 juta orang.

”Kesimpangsiuran informasi soal seleksi bagi guru membuat mereka panik. Tapi ini ada titik terang, bahwa mereka tidak perlu mengikuti tes seperti yang mereka takutkan. Hanya tes bidang studi sesuai yang mereka ajarkan. Sehingga mereka paham dan lulus,” tegasnya.

Soal penganggaran, APBN sebenarnya cukup untuk menampung pengangkatan semua honorer. Namun terbentur undang-undang soal rekrutmen ASN. Sehingga disiapkan kuota dengan pengajuan masing-masing pemerintah kota/kabupaten.

”Pemerintah pusat menyampaikan mereka yang diangkat menjadi beban APBD, uangnya dikirim dalam bentuk dana alokasi umum (DAU). Masalahnya tren DAU dari pusat tiap tahun menyusut, takutnya ketika ditetapkan ASN, DAU pemda tidak naik,” ujarnya. (rs/din/per/JPR/JPC)

  • Bagikan