JAKARTA, RAKYATJATENG - Sebagai tindak lanjut 100 hari program prioritas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Divisi Humas Polri menggelar pelatihan konten kreatif bagi personel humas di seluruh Indonesia.
Pelatihan ini diharapkan agar seluruh personel humas Polri mampu menyiapkan, mengolah dan menyajikan konten informasi yang kreatif.
Dengan begitu, Kamtibmas dapat dibangun melalui edukasi dan sosialisasi seputar hukum yang dikemas secara menarik.
"Terutama dalam setiap koten media sosial resmi milik Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Senin (15/3/2021).
Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, dituntut untuk selalu beradaptasi di era media sosial seperti sekarang ini.
Polri, kata Argo, terus berupaya untuk menghindari segala bentuk persoalan sosial seperti postingan yang memicu kontradiksi di tengah masyarakat seperti fitnah, ujaran kebencian serta hoax.
"Banyaknya pengguna media sosial seperti, Tiktok, Instagram, TV streaming dan Youtube menjadi satu tugas Polri untuk memastikan seluruh konten informasi yang beredar tidak negatif," ujarnya.
Menurutnya, konten yang beredar di platform tersebut lebih mudah viral dan dipercaya penggunanya.
"Jika konten yang viral adalah informasi yang baik maka akan berkontribusi bagi Kamtibmas, jika sebaliknya tentu akan menambah beban kerja Polri di lapangan," tandas Argo.
Untuk itu, lanjut Argo, kesiapan personel yang dapat menyiapkan, mengolah dan menyajikan konten informasi yang kreatif dipandang sangat perlu guna mempenetrasi dengan informasi-informasi positif melalui media sosial maupun media konvensional.
"Kemajuan teknologi perlu diimbangi dengan pemahaman mendalam seputar jati diri Polri dan kemampuan mengelola teknologi informasi," pungkas Argo. (Sen)