PT Asabri Beri Santunan Keluarga Prajurit Yang Gugur di Papua

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – PT Asabri dan Yayasan Rumpun Diponegoro memberikan santunan risiko kematian khusus (SRKK) kepada keluarga Prajurit Yonif Raider 400/Banteng Raiders yang gugur saat bertugas di Kabupaten Intan Jaya, Papua dan tergabung dalam satgas pengamanan daerah rawan pada Agustus 2020 lalu.

Santunan tersebut diberikan secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang PT Asabri Semarang Sunarto mewakili Komisaris Utama Asabri dan Ketua Yayasan Rumpun Diponegoro Kolonel (Purn) Sri Widyastuti di Ruang Banteng Mako Yonif Raider 400/Banteng Raider, Srondol, Semarang, Jumat (12/3/2021).

Masing-masing keluarga korban mendapatkan santunan senilai Rp275.000.000 hingga Rp 454.232.700.

Kepala Kantor Cabang PT Asabri Semarang, Sunarto menjelaskan definisi tewas dan gugur sesuai dengan PP No 102 tahun 2015 dan PP No 54 Tahun 2020 tanggal 30 September 2020.

“Disana disebutkan bahwa gugur adalah meninggal dunia di daerah operasi dan kontak langsung dengan lawan, itu dinyatakan gugur. Untuk yang tewas itu meninggal di daerah operasi atau sedang menjalankan perintah dinas,” jelasnya.

Hal ini membuat manfaat yang diterima oleh ahli waris menjadi berbeda terkait dengan dua peraturan pokok tersebut.

“Manfaat ini tidak akan menggantikan sosok, namun inilah sebagai bentuk wujud perhatian pemerintah yang dititipkan atau dikelola oleh PT Asabri,” katanya.

Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Kav Susanto mengungkapkan bahwa prajurit TNI dalam menjalankan tugas dihadapkan pada resiko paling tinggi terhadap kemungkinan gugur, tewas, hilang atau cacat di daerah operasi dalam mengemban tugas demi bangsa dan negara.

Seperti halnya para prajurit Yonif Raider 400/Banteng Raiders yang gugur di daerah Papua tersebut.

“Kepada keluarga yang ditinggalkan saya mengharapkan untuk selalu tabah, tawakal, sabar dan ikhlas menghadapi cobaan tersebut,” ungkapnya.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga memberikan penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama kepada para prajurit TNI yang gugur dan tewas di medan tugas.

Para prajurit tersebut antara lain Praka Anumerta Firdaus, Pratu Anumerta Agus Kurniawan, Praka Anumerta Roy Vebriyanto, Praka Anumerta Dedi Hamdani dan Pratu Anumerta Ginanjar. (Sen)

  • Bagikan