Todongkan Air Gun, Pria Ini Rampas Duit Setoran Rp429 Juta Milik Toko Emas

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG - Unit Resmob Polrestabes Semarang berhasil membekuk pelaku perampasan uang setoran Rp429 juta milik toko emas Semar Nusantara. Pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Ternyata, pelaku tak lain adalah petugas keamanan di toko emas tersebut.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaku bernama Aris (43), warga Jalan Gergaji Pelem Raya, Mugasari, Semarang Selatan.

Dia ditangkap dalam sebuah penggerebekan di Dukuh Ngularan, Kabupaten Kendal bersama rekannya Mustakim dan Bisri yang turut membantu.

"Kita tangkap dengan barang bukti sisa uang Rp202 juta, 2 unit sepeda motor dan 4 buah HP hasil pembelian dari uang kejahatan itu,” ungkap Kombes Irwan di Mapolrestabes Semarang, Senin (1/3/2021).

Dia menambahkan, pelaku sudah sekira 2 tahun bekerja sebagai petugas keamanan di toko emas Semar Nusantara yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Semarang. Ia berdalih nekat menjalankan aksi kejahatan karena desakan ekonomi.

"Ada utang pribadi yang harus diselesaikan oleh Aris. Ia terlilit hutang puluhan juta rupiah," imbuhnya.

Sementara itu, tersangka Aris mengaku setelah merampas uang setoran, dia naik ojol menuju tempat persembunyian di kawasan Boja, Kabupaten Kendal.

Dari uang yang didapat, Rp150 juta diserahkan ke istrinya. Sebagian lagi dibelikan dua unit motor bekas.

“Sisanya saya suruh simpan Mustakim dan Bisri. Mereka saya kasih imbalan,” aku tersangka.

Selain berprofesi sebagai petugas keamanan toko emas, pelaku rupanya juga berstatus residivis. Ia pernah mendekam di penjara selama 5 bulan karena kasus perjudian pada 2013 silam.

Dalam penangkapannya, petugas Resmob juga menyita senjata air gun yang dilakukan untuk menodong korban saat hendak menyetorkan uang di bank. Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Sen)

  • Bagikan

Exit mobile version