Tidak Pandang Bulu, 2 Polisi di Jateng Diringkus karena Narkoba

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna

SEMARANG, RAKYATJATENG - Dua oknum polisi aktif di Jateng diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng terkait penyalahgunaan narkoba. Mereka kini harus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jateng.

"Tidak pandang bulu, terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran tindak pidana narkoba. Saat ini sudah kita amankan dua pelaku pengguna narkoba, keduanya anggota Polda Jateng,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Senin (22/2/2021).

Dua oknum tersebut yakni Bripka AA bertugas di Polres Salatiga dan AKP K bertugas di Polres Wonogiri.

Mereka ditangkap dalam waktu berdekatan. Bripka AA ditangkap di rumahnya, di Salatiga pada Kamis 18 Februari, sementara AKP K dibekuk di kediamannya Selasa 16 Februari.

"Pada 18 Februari kemarin, Ditresnarkoba Jateng telah menangkap seorang anggota Polri berpangkat Bripka dengan inisial AA. Satu lagi, dilakukan penangkapan terhadap AKP K di Wonogiri," terangnya.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dalam kemasan klip.

"Barang buktinya sementara ada satu paket 0,7 gram. Dan yang di Salatiga barang buktinya 9 paket sabu,” ujarnya.

"Yang bersangkutan sudah ditahan di Polda Jateng, akan dikembangkan karena informasi keterlibatan pihak lain. Untuk itu, akan kita kembangkan lagi," imbuhnya. (Sen)

  • Bagikan

Exit mobile version