SEMARANG, RAKYATJATENG - Indonesia Water Institute (IWI) meluncurkan hasil penelitian tentang peningkatan penggunaan air bersih oleh masyarakat selama masa pandemi Covid-19, di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kamis (11/2/2012).
Penelitian bertajuk “Study of Clean Water Consumption Patterns during Covid-19 Pandemic” ini diluncurkan lewat kegiatan semi-webinar yang dilakukan secara luring dan daring (online) melalui platform Zoom Meeting.
Penelitian tesebut dilakukan pada 15 Oktober hingga 12 November 2020 dengan melibatkan 1.296 responden di seluruh Indonesia. Survei dilakukan secara daring oleh IWI.
Chairman dan Founder IWI, Ir Firdaus Ali MSc PhD, dalam pemaparan hasil penelitian, membeberkan sejumlah temuan penting.
Pertama, ditemukan adanya perubahan pola penggunaan air bersih selama masa pandemi. Terdapat peningkatan kebutuhan air bersih sebanyak 2 hingga 3 kali keadaan normal (sebelum Pandemi Covid 19). Peningkatan kebutuhan ini berhubungan dengan penerapan protokol kesehatan selama masa pandemi.
Kedua, air bersih tidak hanya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, tapi juga untuk air minum di beberapa daerah yang tidak terjangkau oleh air minum dalam kemasan (AMDK). Di daerah yang terjangkau oleh air minum dalam kemasan, masyarakat cenderung memilih air minum dalam kemasan sebagai alternatif sumber air minum.
Berikutnya, selama masa pandemi, pengeluaran rumah tangga mengalami peningkatan hingga 7 pesen dari kondisi normal. Bila hal ini terus berlangsung, tidak hanya krisis air yang akan terjadi, tapi juga sulit untuk mengatasi pandemi Covid-19. Tambahan pengeluaran rumah tangga tersebut.
Banyak anggota masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19. Temuan IWI ini makin memperlihatkan pentingnya memutakhirkan infrastruktur air bersih di Indonesia agar terhindar dari krisis air bersih yang lebih dalam lagi.
“Pentingnya pembenahan infrastruktur air bersih ini diperlukan terutama karena Indonesia belum sampai pada puncak pandemi Covid-19,” kata Firdaus Ali.
Pandemi Covid-19 menghasilkan perilaku baru masyarakat, terutama yang berkaitan dengan protokol kesehatan yakni, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Pemerintah harus mampu menyediakan air bersih untuk masyarakat agar protokol kesehatan (mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir) bisa dijalankan dengan benar.
Ketersediaan air bersih juga berkaitan dengan isu stunting, yang saat ini menjadi perhatian serius Pemerintah. “Bila air bersih yang cukup tidak tersedia, cita-cita menciptakan SDM Indonesia Unggul akan sulit dicapai,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimulyono, mengatakan air bersih merupakan hal yang krusial dan telah ditetapkan sebagai salah satu isu prioritas oleh negara-negara anggota UNESCO di antara berbagai isu lainnya.
Dewasa ini, ketika seluruh negara sedang berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan air bersih, tantangan baru muncul bersamaan dengan pandemi Covid-19 yang belum selesai.
Yaitu untuk mencukupi kebutuhan air bersih yang meningkat untuk memastikan protokol kesehatan, dalam hal ini mencuci tangan, dilaksanakan dengan baik.
Selama lima tahun terakhir ini, Kementerian PUPR terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan ketahanan air. Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, khususnya untuk rumah tangga, dibangun infrastruktur penyediaan air baku, seperti intake, jaringan distribusi, juga tampungan air seperti bendungan dan embung.
"Ke depan, perlu disusun suatu kebijakan yang menyeluruh dan terpadu terkait pengelolaan sumber daya air, khususnya dalam rangka ketahanan air nasional," ujar Basuki.
Hingga 2024, kata dia, pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas penyediaan air baku mencapai 50 meter kubik/detik, 500 ribu hektare irigasi baru dan rehabilitasi dua juta hektar irigasi eksisting dan revitalisasi 15 danau prioritas.
Selain itu, dilakukan peningkatan menjadi 100 persen akses terhadap air minum yang layak, 90 persen akses terhadap limbah domestik (sanitasi), serta 100 persen akses layanan sampah perkotaan.
"Hasil kajian IWI, ini akan menjadi masukan yang berharga bagi Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian PUPR, dalam upaya meningkatkan ketahanan air nasional," tuturnya. (Sen)