Langsung ke konten
Beranda
DAERAH
Jateng di Rumah Saja: Satpol-PP Solo Tutup 17 Kios & 5 Resto, 3 Hajatan Dibubarkan
Satpol-PP Kota Solo memberi sanksi masyarakat yang melanggar prokes, berupa kerja sosial membersihkan lingkungan. (ANTONIUS CHRISTIAN/RADAR SOLO)