Kapendam: Mari Kita Dukung ‘Jateng di Rumah Saja’

  • Bagikan
Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Kav Susanto.

SEMARANG, RAKYATJATENG – Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Kav Susanto mengungkapkan, Kodam IV/Diponegoro mendukung sepenuhnya pelaksanaan peningkatan kedispilinan dan pengetatan protokol kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap II sesuai kewenangan yang berlaku.

Seperti melakukan operasi yustisi dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP dan instansi terkait di wilayah.

Kodam pun menyatakan dukungannya terhadap program Gerakan Jateng di Rumah Saja yang sudah diterbitkan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

“Selama pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja pada Sabtu dan Minggu tanggal 6 dan 7 Februari 2021, hendaknya masyarakat bersama-sama saling mendukung,” ungkap Kapendam di Semarang, Kamis (4/2/2021).

Menurutnya, semua komponen masyarakat kecuali unsur yang terkait dengan sektor kesehatan, kebencanaan, keamanan dan lainnya sesuai dengan SE tersebut yang berpotensi memunculkan kerumunan sebaiknya ditangguhkan terlebih dahulu. Apabila gagasan baru ini dikerjakan secara disiplin tentunya besar harapan akan berdampak baik pada penurunan kasus Covid-19 di Jateng.

“Dampak dari virus Corona ini sangat luar biasa, oleh karena itu mari kita bersama-sama membantu pemerintah dalam upaya memutus penyebaran virus corona, sehingga kehidupan sosial maupun ekonomi di Indonesia dapat berjalan dengan normal seperti biasanya,” katanya.

Seperti diketahui, kasus Covid-19 di Jateng terus mengalami peningkatan. Total pasien terkonfirmasi Covid-19 baik yang dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri maupun meninggal sudah mencapai 131.809 kasus.

Dari data tersebut pasien terkonfirmasi Covid-19 yang telah meninggal dunia tercatat ada 8.203 jiwa.

Terkait hal itu wilayah Jateng akan menerapkan Gerakan Jateng di Rumah Saja dalam upatya menekan laju penyebaran Covid-19.

Pada SE Gubernur Jawa Tengah tanggal 2 Februari 2021, Nomor 443.5/000/1933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah untuk Bupati/Walikota se-Jawa Tengah disebutkan tentang beberapa hal termasuk soal gerakan Jateng di Rumah Saja.

Gerakan ini merupakan gerakan mengetuk hati seluruh komponen masyarakat di Jateng untuk tinggal di rumah masing-masing dalam rangka memutus transmisi dan menekan penyebaran Covid-19. Karena faktanya masih banyak yang tidak peduli padahal sudah ribuan pasien yang meninggal karena Covid-19. (Sen)

  • Bagikan