Warga Desa Sidoharjo yang Terdampak Tol Solo-Jogja Terima Ganti Rugi

  • Bagikan
Pembayaran UGR di Desa Sidoharjo, Kecamatan Polanharjo. (ANGGA PURENDA/RADAR SOLO)

KLATEN, RAKYATJATENG – Pembayaran uang ganti rugi (UGR) bagi warga terdampak Jalan Tol Solo-Jogja dilakukan pejabat pembuat komitmen (PPK). Di Desa Sidoharjo, Kecamatan Polanharjo, sebanyak 85 bidang tanah yang terdampak mendapatkan UGR dengan total Rp 57.482.778.300, Selasa (2/2) pagi.

Tahapan pembayaran UGR ini diikuti para pemilik lahan yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) tersebut. Pemilik lahan harus melengkapi sejumlah persyaratan, sebelum akhirnya melakukan pelepasan hak kepada PPK Jalan Tol Solo-Jogja.

Setelah menyetujui nominal UGR tersebut, dilanjutkan dengan pemberian buku rekening oleh perbankan yang ditunjuk. Pencairan UGR langsung diberikan kepada pemilik lahan dengan cara ditransfer ke rekening masing-masing tanpa adanya potongan.

“Untuk di Desa Sidoharjo ada 85 bidang tanah yang telah disetujui. Adapun nilai total uang ganti kerugiannya mencapai sekitar Rp 57,4 miliar,” ucap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten Agung Taufik Hidayat, Selasa (2/2).

Sebanyak 85 bidang tanah tersebut merupakan lahan pertanian milik perseorangan. Setiap pemilik lahan terdampak Jalan Tol Solo-Jogja menerima UGR yang berbeda-beda sesuai dengan lokasi. Besaran UGR ditentukan oleh tim apprasial berdasarkan hasil identifikasi dan verifikasi sebelumnya.

“Untuk pemberian UGR ini warga sudah mengikuti musyawarah. Dalam musyawarah sebelumnya warga juga sudah mengetahui nominal yang akan diberikan. Setelah setuju, maka ini kita berikan,” tambahnya.

Agung menjelaskan, total lahan yang terdampak Jalan Tol Solo-Jogja di Klaten terdapat 4.179 bidang, tersebar di 52 desa dan 11 kecamatan. Dari jumlah itu, terdapat 468 bidang di enam desa yang dijadwalkan menerima UGR. Yakni Desa Sidoharjo, Polan, Kahuman, Kapungan, Kecamatan Polanharjo serta Desa Sidomulyo dan Mendak, Kecamatan Delanggu.

Sementara itu, salah satu pemilik lahan yang terdampak Jalan Tol Solo-Jogja di Desa Sidoharjo, Purhandowo, 69, menyampaikan, luas tanahnya yang terkena proyek jalan bebas hambatan itu mencapai 1.216 meter persegi. Adapun nilai UGR yang diterimanya Rp 1.249.429.700.

“Rencananya uang itu akan dibelikan lahan sawah pengganti di Boyolali. Untuk investasi saja, biar tidak langsung habis. Kan yang kena juga sawah, maka sebaiknya dibelikan sawah pengganti,” pungkasnya. (rs/ren/per/JPR/JPC)

  • Bagikan