WONOGIRI, RAKYATJATENG – Bupati Wonogiri Joko Sutopo menjadi orang pertama yang disuntik Vaksin Covid-19 di Kabupaten Wonogiri. Pencanangan vaksinasi ini digelar di Kompleks Gedung RSUD dr Soediran MS Wonogiri, hari ini, Selasa (26/1/2021).
Selain Joko, jajaran Forkopimda, Ketua MUI Kabupaten Wonogiri dan beberapa tokoh masyarakat, serta tenaga kesehatan menerima suntikan vaksin Covid-19 hari ini.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyampaikan, pencanangan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Wonogiri itu sebagai suatu penanda dan pertanda, pemerintah akan melakukan fungsi tugas, dan tanggung jawabnya dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Simbolisasi penerimaan vaksin kepada pejabat publik hari ini diharapakan dapat menumbuhkan optimisme dan ini harus kita gaungkan supaya meningkatkan imun masyarakat, bahwa secara medis, kita akan menerima suntikan vaksin, tapi positif thinking akan membuat imun kita naik,” lanjutnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wonogiri, Haryono menambahkan, pemberian suntikan vaksin Covid-19 tidak serta merta menghentikan penularan virus ini. Dia mengingatkan, setelah mendapat suntikan vaksin, protokol kesehatan 5M harus tetap dijalankan.
“Karena terciptanya kekebalan kelompok butuh waktu dan proses. Harapannya, semua lini untuk dapat memberikan sosialisasi bahwa imunisasi ini dilaksanakan harus tetap didukung protokol kesehatan yang ketat. Jangan sampai setelah imunisasi kita abai terhadap prokes,” ujar Haryono.
Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan kegiatan Pencanangan Vaksinsi Covid-19 di Kabupaten Wonogiri ini, Haryono menyampaikan, Kabupaten Wonogiri mendapat jatah vaksin sebanyak 7.480 dosis. 3.740 dosis pertama akan disuntikkan kepada tenaga kesehatan di seluruh Kabupaten Wonogiri, dan akan dilakukan pengulangan penyuntikan 14 hari ke depan. Sasaran vaksinasi selanjutnya adalah pejabat publik, lansia dengan diskresi khusus baru kemudian masyarakat umum.
Mekanisme pelaksanaan vaksinasi ini dilakukan dalam empat tahap. Pertama adalah tahap pendaftaran, di mana calon penerima vaksin harus menunjukkan KTP dan e-tiket dari Kementerian Kesehatan RI yg dikirimkan ke nomor handphone calon penerima vaksin.
Tahap kedua adalah screening. Pada tahapan inilah ditentukan apakah calon penerima vaksin lolos screening kesehatan untuk disuntik dengan persyaratan tidak sedang bergejala sakit, tidak sedang hamil, dan tekanan darah normal.
Tahap ketiga adalah tahap penyuntikan vaksin dilanjutkan tahap evaluasi kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI). Beberapa KIPI yang mungkin terjadi adalah peradangan pada area bekas suntikan, dan tanda kemerahan bekas suntikan. (*)