Komjen Listyo Sigit: Tidak Boleh Ada Lagi Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

  • Bagikan
Komjen Listyo Sigit Prabowo.

JAKARTA, RAKYATJATENG – Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Kapolda Banten itu memperkenalkan konsep transformasi Polri baru.

“Apabila saya diberikan amanah untuk menjadi Kapolri, transformasi Polri akan saya lakukan dengan transformasi prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang kami perkenalkan sebagai konsep Polri yang Presisi,” tutur Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR MPR, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Listyo menyebut, pihaknya tentu perlu banyak berbenah. Terlebih, di masyarakat masih ada sejumlah pandangan negatif terhadap Polri yang disebabkan perlakuan sejumlah oknum.

“Pelayanan yang masih berbelit-belit, ucapan anggota yang arogan, adanya pungli di berbagai sektor pelayanan, kekerasan dalam penyelesaian masalah, penanganan kasus tebang pilih, dan perilaku lainnya yang menyebabkan kebencian di masyarakat,” jelas dia.

Ke depan, lanjut Listyo, pelayanan terhadap masyarakat akan semakin ditingkatkan. Tampilan yang masih belum sesuai dengan pandangan masyarakat harus segera diubah.

“Tidak boleh ada lagi hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada ibu yang dilaporkan anaknya dan diproses. Hal-hal seperti ini ke depan tidak boleh lagi. Dan tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat. Betul hukum harus ditegakkan, namun humanis. Di saat ini masyarakat butuh penegakan hukum demi keadilan masyarakat, bukan untuk kepastian hukum,” tandasnya. (Sen)

  • Bagikan