Komisi III DPR Setujui Listyo Sigit Jadi Kapolri, Gantikan Idham Azis

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATJATENG - Komisi III DPR RI merestui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry menyampaikan bahwa setelah melakukan proses uji kelayakan atau fit and proper test, serta mendengarkan pendapat akhir dari semua fraksi-fraksi di komisi, semua secara mufakat memutus persetujuan tersebut.

Maka, Komisi III DPR akhirnya sepakat untuk menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo diangkat sebagai Kapolri sesuai usulan dari Presiden Joko Widodo.

"Dengan demikian berdasarkan pertimbangan, pandangan, dan catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Pol Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Herman dalam keputusan hasil uji kelayakan calon Kapolri, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu (20/1/2021).

Setelah Komisi III DPR menyetujui, kata Herman, keputusan tersebut akan dibawa ke dalam rapat Paripurna DPR RI terdekat.

"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan paraturan perundang-undangan," kata Herman Hery, legislator PDI Perjuangan itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPR RI telah menerima surat presiden (Supres) atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri, pada Rabu (13/1/2020) yang diterima langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Supres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekertaris Negara (MensekNeg) Pratikno. (Sen)

  • Bagikan

Exit mobile version