Wanita Ini Masukkan Sabu di Kemasan Popcorn, Digagalkan Petugas Lapas Semarang

  • Bagikan
Petugas Lapas saat memeriksa makanan yang di dalamnya diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu. ()

SEMARANG, RAKYATJATENG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane Semarang kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas, Senin (18/1/2021). Selain mengamankan seorang wanita, petugas juga menyita 7 paket yang diduga berisi sabu-sabu yang dikemas dan dimasukkan dalam makanan popcorn.

Awalnya, seorang pengunjung wanita yang memakai masker, datang. Wanita berinisial RRD itu hendak menitipkan makanan untuk diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial YW sesuai yang tertera dalam formulir kunjungan sekitar pukul 10.45 WIB.

Setelah melewati penggeledahan barang oleh petugas layanan kunjungan Lapas Kelas I Semarang, RRD kedapatan membawa barang diduga narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7 paket dalam klip plastik putih.

“Modus dari wanita tersebut yaitu dengan menyimpan dalam bungkusan makanan popcorn,” kata Kepala Lapas (Kalapas) Semarang, Dadi Mulyadi.

Dalam pemeriksaan terungkap, RRD adalah teman dekat dari YW yang saat ini mendekam di Lapas Semarang.

Petugas selanjutnya menyita barang bukti berupa 7 paket sabu, handphone, beserta simcard.

“Bungkusan makanan berisi 7 paket narkoba jenis sabu-sabu yang dimasukkan dalam klip plastik warna putih berisikan kurang lebih 30 gram,” ungkap Kalapas.

Kalapas sangat mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam lapas oleh petugasnya sebagai wujud komitmen bersama untuk memerangi narkoba.

Kalapas Semarang selanjutnya memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas serta Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban untuk menghubungi Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan agar segera ditindaklanjuti.

Sekira pukul 12.00 WIB, petugas Polsek Ngaliyan datang ke Lapas Semarang untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti.

“Barang bukti penyelundupan narkoba tersebut sudah kami serahkan ke Polsek Ngaliyan untuk diproses lebih lanjut lagi,” lanjut Kalapas.

RRD dan barang bukti pun pun langsung dibawa ke Polsek Ngaliyan untuk proses lebih lanjut. (Sen)

  • Bagikan